RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Suhendra alias Jambang (27) tidak bisa berkutik saat petugas tim opsnal Polsek Sunggal Polrestabes Medan, meringkus dirinya dari Jalan Kelambir Lima, Rabu (18/4) malam.
Pasalnya, warga warga Jalan Amal Gg Puskesmas 1 Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal ini, tersangka pelaku pencurian sepeda motor honda Beat BK 4373 AHD milik korbanya, Fajarullah (26) warga Jalan Merpati Gg Mesjid No 85 Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal.
Informasi dihimpun wartawan di kepolisian, Tersangka (Suhendra-red) yang keseharianya sebagai juru parkir ini terbukti melakukan pencurian sepeda motor korbanya di Jalan Garuda depan salah satu grosir, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (27/2) sekira pukul 17.45 Wib.
“Saat itu, korban yang berbelanja di sebuah grosir memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi kunci kontak masih melekat. Tidak lama berselang, korban dan pemilik grosir mendengar suara sepeda motor menyala dan melihat pelaku membawa kabur sepeda motor korban,†kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (19/4).
Korban dan pemilik grosir (saksi) sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil, dan kemudian korban membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.
Pada hari, Rabu (18/4) dinihari sekitar pukul 02.00 Wib, korban ada melihat pelaku di daerah Jalan Kelambir Lima, dan langsung menghubungi tim Opsnal Reskrim.
Petugas tim opsnal yang mendapat informasi segera ke TKP, dan kemudian menangkap pelaku dan bersama-sama dengan korban memboyongnya ke Polsek Sunggal.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan sepeda motor korban sudah di jualnya kepada seseorang laki laki di Binjai seharga Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), dan sisa penjualan sepeda motor tersebut tinggal Rp200.000,- dan sudah disita petugas sebagai barang bukti.
“Pasal yg dipersangkakan terhadap tersangka pasal 362 KUHpidana. Hukuman maksimal 5 tahun penjara,†pungkas Kompol Wira.(W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News