Selasa, 23 Desember 2025

Kapoldasu dan Kapolrestabes Terima Pengaduan Pengusaha UMKM Kota Medan, Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Polri

Administrator - Kamis, 19 April 2018 15:54 WIB
Kapoldasu dan Kapolrestabes Terima Pengaduan Pengusaha UMKM Kota Medan, Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Polri

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima pengaduan oleh sejumlah pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah) di kota Medan bertempat di Mapolrestabes Medan, Kamis (19/4) pukul 15.00 Wib

Kapolda Sumut didampingi oleh Karo Ops Polda Sumut, Dir Lantas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Pam Obvit Polda Sumut serta Kapolrestabes Medan.

Sedangkan dari pihak UKM dihadiri Elly (UKM Nata De Coco merk Win Coco), Yunianto (UKM pembuatan bahan-bahan tambahan roti merek Pilvo) serta masyarakat UKM (usaha kecil menengah).

Pengaduan ini terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri kepada sejumlah pengusaha UKM dan meminta pembebasan ataupun pengayoman kepada Polda Sumut agar usaha berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada pihak ataupun oknum yang memeras UKM

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan akan mengecek kebenaran informasi adanya pemerasan terhadap UKM (usaha kecil menengah)

“Pelanggaran aturan seperti ini atau penyalahgunaan prosedur seharusnya tidak adalagi di era Bp. Kapolri tetapi Polda Sumut bersyukur karena adanya pengaduan ini dan akan segera ditindak lanjuti. Polda Sumut akan benar-benar menyelesaikan permasalahan ini yang akan melibatkan Propam (Provos dan pengamanan) yang tugasnya untuk menindak personil yang kurang disiplin,” ujar Kapoldasu

Kapoldasu juga menyampaikan bahwa permasalahan tersebut juga terkait dengan etika Kepolisian, yang bisa menjadikan para pelaku pemerasan ataupun oknum dikenakan hukuman atau tindakan PTDH (pemecatan secara tidak terhormat).

Menurut Kapolda Sumut, UKM(usaha kecil menengah) ini penting untuk masyarakat karena susahnya mencari pekerjaan, tetapi membuka usaha juga harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.

Beliau menjelaskan bahwa periode Polda Sumut adalah periode yang terbuka ataupun transparan. Apabila perusahaan yang memerlukan pengamanan khusus bisa langsung menginformasikan kepada Dir Pam Obvit Polda Sumut sehingga akan ada personil yang menjaga keamanan di perusahaan

Kapolda Sumut berharap, kedepannya Polda Sumut harus bersinergi dengan pihak-pihak tertentu seperti pemerintah daerah untuk lebih mempermudah para UKM (usaha kecil menengah) dalam mengurus surat-surat yang diperlukan saat membuka usaha.

Secara pribadi Kapolda Sumut dan jajaran meminta maaf atas kejadian ini dan melakukan tindakan lebih lanjut yang serius.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru