Rabu, 04 Februari 2026

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Rumah Kosong Simpang Tugu

Administrator - Jumat, 19 April 2024 20:25 WIB
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Rumah Kosong Simpang Tugu
Istimewa
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (18/4/2024) malam.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, dari keberhasilan itu diamankan seorang tersangka atas nama Hartono alias Awi (39), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel.

"Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu," kata Maringan, Jum'at (19/4/2024).

Dari informasi itu, sambung Maringan, dilakukan penggerebekan terhadap tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya ketika hendak melakukan transaksi.

Di saku celana kiri tersangka ditemukan 1 dompet kecil cokelat berisi 10 paket kecil diduga sabu seberat 1,48 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, 1 dompet kecil, 1 alat isap sabu, dan 1 unit HP.

"Tersangka mengaku sabu tersebut diperolehnya dari Boy warga Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang masih dalam pengejaran," ungkap Maringan.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk proses penyidikan.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Satlantas Polres Asahan Laksanakan Ops Keselamatan Toba 2026
Satlantas Polres Asahan Laksanakan Ops Keselamatan Toba 2026
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Waka Polres Pakpak Bharat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2026
Tak Sampai 1x12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Pembobol Sekolah
komentar
beritaTerbaru