Selasa, 23 Desember 2025

Jadi Jurtul Togel, 2 Warga Purwodadi Diciduk Polisi

Administrator - Senin, 16 April 2018 16:02 WIB
Jadi Jurtul Togel, 2 Warga Purwodadi Diciduk Polisi

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) warga Purwodadi Dusun I, Sunggal Deliserdang lantaran berprofesi sebagai juru tulis (jurtul) judi toto gelap (togel).

Adapun kedua pelaku yakni masing-masing, Handoyo alias Indo (49), dan Bangun Tampubolon alias Tampu (56).

Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, sebelum ditangkap, aktifitas perjudian togel yang dilakoni pelaku berawal dari laporan oleh warga.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE, Senin (16/4) kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku jurtul togel diamankan berkat laporan warga.

dari Ladang Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deliserdang.

“Keduanya pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda. Handoyo alias Indo diamankan di sebuah perladangan di, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Sedangkan, Bangun Tampubolon alias Tampu, diamankan dari pengembangan petugas di, Desa Purwodadi, Jalan Tangga Batu, Kecamatan Sunggal Deliserdang,” kata Kompol Wira.

Lanjut diungkapkan Kompol Wira, mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini, setibanya petugas di lokasi, tersangka yang tengah merekap nomor togel langsung ditangkap dan diinterogasi.

“Dari hasil interogasi, petugas mengetahui bahwa pelaku tidak sendirian dalam menjalanakan praktik haram tersebut. Atas informasi Handoyo alias Indo, petugas mengamankan Bangun Tampubolon,” ungkap Kompol Wira.

Dari kedua pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar 130 ribu rupiah, kupon berisikan angka togel, ponsel, dan buku tafsir mimpi (erek-erek) sebagai barang bukti.

Usai diamankan, kata Wira, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Imbas dari perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara,” tandasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wartawan Aceh Tamiang Terima Bantuan SPS Pusat
Kinerja Bupati Aceh Besar Disorot, Arah Kepemimpinan Dipertanyakan
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru