Selasa, 23 Desember 2025

Polres Labusel Ringkus 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 1 Wanita Warga Patumbak

Administrator - Rabu, 28 Februari 2024 20:35 WIB
Polres Labusel Ringkus 6 Jaringan Pengedar Narkoba, 1 Wanita Warga Patumbak
Istimewa
Labusel |sumut24.co -

Baca Juga:
Enam tersangka pengedar narkoba, seorang di antaranya wanita berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari sejumlah tempat berbeda.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Labusel itu atas dasar informasi masyarakat.

"Kita masih mengembangkan kasusnya untuk memburu jaringan di atas tersangka yang sudah kita amankan," kata Maringan, Rabu (28/2/2024).

Dijelaskannya, pada Minggu (25/2/2024) malam, pihaknya meringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu, seorang diantaranya wanita di Dusun Sapil Pil Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.

Keduanya adalah, Ajeng Retno Trisna alias Ajeng (38), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, dan Baginda Harahap (35), warga Kecamatan Ujung Batu Jae, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Bersama keduanya ditemukan barang bukti 4 plastik klip diduga berisi sabu seberat 2,54 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp 525.000, 2 unit handphone (HP) dan 1 sepeda motor Yamaha FIZR warna hitam.

"Pengungkapan ini peredaran berawal dari informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," sebutnya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ajeng, kemudian pengembangan kepada Baginda di kediamannya. Baginda memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar berinisial B yang saat ini dalam pengejaran (buron).

Di tempat terpisah, tambah Maringan, pihaknya meringkus 4 pria tersangka lain dalam peredaran narkoba di Dusun VIII Desa Kalem Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Senin (26/2/2024) malam.

Adapun keempatnya, Suwarman Sihombing (30), warga Perumahan PT ABM Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Dandi Satria Panjaitan (26), Supriatin (27), dan Petrus Aritonang alias Simon (31), warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi. Turut diamankan AS (18).

Dari mereka disita barang bukti 3 plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,63 gram, 1 kaca pirex ada lekatan sabu, 1 butir ekstasi, 1 bong, 1 mancis, 4 handphone (HP), 1 bungkus plastik klip kosong, uang Rp 850.000 dan 1 dompet.

"Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Bang I yang disebut sebagai bandar sabu tersebut," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 2025-2026,AKBP Dodik Yulianto : Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
Sumut Foundation Apresiasi Kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala dan Iwan Mashuri sebagai Garda Utama Perang Narkoba
Ujian Perdana AKBP Bagus Priandy sebagai Kapolres Madina, Polsek MBG Nyaris Dibakar Massa di Tengah Maraknya Narkoba dan PETI
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Lilin Toba 2025, KBP Jean Calvijn: Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Polresta Deli Serdang Laksanakan Lat Pra Ops Kepolisian Kewilayahan “Lilin Toba 2025”
komentar
beritaTerbaru