Senin, 22 Desember 2025

Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 20 Februari 2024 14:43 WIB
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba. Mereka adalah, SFH (34), KA (25) dan JF (32) bersama sejumlah barang bukti narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu menyebutkan, ketiga pengedar narkoba yang ditangkap sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga tersangka sudah menjadi TO kita," sebut Jhon, Selasa (20/2/2024).

Jhon mengungkapkan, kawasan bantaran Rel Kereta Api Tembung, sudah sering dilakukan penggerebekan Polrestabes Medan, namun masih kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Terhadap ketiga pengedar narkoba yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba," pungkasnya.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia, Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat
Keteladanan Pemimpin Jadi Kunci Bangun Budaya Antikorupsi
Transaksi di Pasar Murah Pemko Medan Capai Rp 3,2 Milyar
Usai Pimpin Upacara Bela Negara, Rico Waas Lepas Armada Bantu Pembersihan di Kab. Aceh Tamiang
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel Lilin Toba 2025, KBP Jean Calvijn: Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Sidak Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru, Rico Waas Temukan Produk Kadaluwarsa di Supermarket Medan
komentar
beritaTerbaru