Selasa, 31 Maret 2026

Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 20 Februari 2024 14:43 WIB
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba. Mereka adalah, SFH (34), KA (25) dan JF (32) bersama sejumlah barang bukti narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu menyebutkan, ketiga pengedar narkoba yang ditangkap sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga tersangka sudah menjadi TO kita," sebut Jhon, Selasa (20/2/2024).

Jhon mengungkapkan, kawasan bantaran Rel Kereta Api Tembung, sudah sering dilakukan penggerebekan Polrestabes Medan, namun masih kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Terhadap ketiga pengedar narkoba yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba," pungkasnya.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Melalui Medan Untuk Semua, Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
LPA Medan Buka Pusat Layanan Pengaduan Anak
Momen Hangat Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat
UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas Dengan Penguatan Digitalisasi
Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan
komentar
beritaTerbaru