Kamis, 02 April 2026

Polres Labusel Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan Wanita Lansia

Administrator - Sabtu, 27 Januari 2024 18:38 WIB
Polres Labusel Ringkus 5 Anggota Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan Wanita Lansia
Istimewa
Foto : Kelima tersangka saat diamankan.
sumut24.co - labusel

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama jajaran berhasil mengungkap praktik perdagangan narkotika jenis sabu-sabu dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, dari 2 hari melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, pihaknya meringkus 5 orang tersangka, 1 di antaranya wanita diduga sebagai pengendali.

"Kelima tersangka kita tangkap dari pengembangan kasus yang kita lakukan. Kita masih memburu pelaku lainnya," kata Maringan, Sabtu (27/1/2024).

Dijelaskannya, awalnya dilakukan penangkapan terhadap 4 tersangka jaringan narkoba secara terpisah di Dusun Sumberjo III Pasar III Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel dan Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kp Rakyat, Labusel pada Kamis (25/1/2024) malam.

Penyergapan pertama dilakukan di sebuah rumah diamankan 3 tersangka, yakni Poniran alias Kombet (41), Irwandi alias Panjang (41) dan Syahriadi (44).

Dari mereka disita barang bukti berupa, 3 paket sabu seberat 8,14 gram btuto, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 handphone (HP) dan uang tunai Rp 120.000.

Poniran alias Kombet dan Syahriadi berperan sebagai kurir. Sedangkan pemilik sabu tersebut adalah Irwandi alias Panjang.

"Kita menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah menyebutkan di rumah tersangka Poniran alias Kombet sering terlihat orang keluar masuk," sebut Maringan.

Diungkapkannya, tersangka Irwandi alias Panjang mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari Suprapto dan seorang wanita lanjut usia (lansia), Asmiati (53), warga Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Asmiati berhasil ditangkap dengan barang bukti buku tabungan Bank BRI dan ATM atas nama Asmiati, HP dan 1 sepeda motor Honda Supra X nomor polisi BK 5336 ZAQ, yang digunakan untuk mengantar sabu.

Namun, ketika petugas melakukan pengembangan terhadap Suprapto di kediamannya, sudah keburu kabur dan saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

"Tersangka Irwandi alias Panjang melakukan transaksi pembayaran melalui transfer ke rekening Bank BRI atas nama Asmiati. Sedangkan Suprapto masih dalam pengejaran," katanya.

Dia menambahkan, di tempat terpisah, pihaknya juga meringkus seorang tersangka pengedar sabu, yakni Adnan Ritonga (26), warga Simpang Ranto, Kecamatan Sungai Kanan Labusel, Jumat (26/1/2024) malam.

Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 0,54 gram, 4 plastik klip sedang, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang Rp 49.5000.

"Tersangka mengaku sabu diperoleh dari temannya berinisial S, warga Padang Lawas Utara (Paluta) yang sedang dalam pengejaran," tegas Maringan.(W05)
5 anggota jaringan pengedar sabu di Labusel diamankan bersama barang bukti(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
Kapolres Tapsel Bersinergi dengan JMSI Tabagsel, AKBP Yon Edi Winara : Media Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan
Pengedar Sabu Ditangkap di Kandang Lembu, Unit Reskrim Perbaungan Ungkap Keterlibatan dalam Curas Sawit dan Perusakan CCTV
Polres Asahan Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Narkotika, Potensi Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Jiwa
Polres Asahan Jamin Seleksi POLRI 2026 Bersih, Transparan dan Tanpa Biaya
komentar
beritaTerbaru