Gotong Royong Massal Ciptakan Deli Serdang Sehat
Gotong Royong Massal Ciptakan Deli Serdang Sehat
kota
MEDAN | SUMUT24.co Sebagai oknum aparat kepolisian sesuai dengan motto Polri yakni "melayani, melindungi dan mengayomi" hendaknya menjadi acuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tufoksi). Namun tidak pula halnya dengan, Halomoan Gultom yang menurut sumber disebut sebut seorang oknum penyidik senior di Polres Batubara, Polda Sumut.
Baca Juga:
Pasalnya, Rabu (13/12/2023) Halomoan Gultomketika diduga alergi wartawan saat dikonfirmasi soal perkembangan seorang terlapor bernama, Junaini alias Titin (45) penduduk Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumateta Utara, ditetapkan tersangka atas laporan, oknum ASN di Batubara bernama, Herli Supriastin beberapa bulan lalu di Polres Batubara.
Dimana diantara pelapor (Herli Suprastian) dan terlapor (Junaini alias Titin) pernah menjalin suatu hubungan bahtera rumah tangga meski status keduanya pernikahan sirih.
"Ngga ada hak bapak tanyakan itu. Krn bapak bkn pelapor, korban, saksi, terlapor ataupun kuasanya. Saya ngga ada hak dan kewajiban utk memberitahukan hasil penyidikan kpd media. Kalau penangannya masih lanjut dan berproses meski upaya restorative justice sudah dilakukan dan gagal," jawab Halomoan Gultom via WhatsApp kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Pemberitaan sebelumnya, Suriyanto sebagai kuasa hukum terlapor (Junaini alias Titin) kepada wartawan yang diminta tanggapannya mengatakan bahwa, penyidik Polres Batubara terlalu dini menetapkan klien nya sebagai tersangka.
"Apa yang dilaporkan pelapor (Herli Supristian) ke Polres Batubara terhadap klien nya (Junaini alias Titin) yang dituding sebagai pelaku penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah dan rumah milik, Irwan yang berada didepan rumah terlapor, klien saya untuk membayarnya masih dengan cara dicicil dan belum lunas pembayaran," ucap Supriyanto.
Nah, sementara itu sambung dijelaskan oleh, Supriyanto, persoalan jual beli tanah dan rumah milik sdr Irwan oleh Juliani alias Titin hanya mereka berdua (Irwan dan Juliani), namun oleh, Herli Supristian melaporkan klien nya ke Polres Batubara telah melakukan penipuan dan penggelapan.
"Siapa yang ditipu dan siapa yang digelapkan, sementara terkait laporan pelapor (Herli Supristian) ke Polres Batubara atas penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan rumah milik Irwan dan Juliani tidak ada kaitan tawar menawar harga apa lagi jual beli tanah dan rumah tidak ada sangkut pautnya dengan klien saya dan pelapor (Herli Supristian). Tetapi, penyidik Polres Batubara menetapkan klien saya tersangka dan penetapan tersebut sangat rancu dan terkesan penetapan yang dipaksakan oleh penyidik Polres Batubara," ujar Supriyanto beberapa waktu kemarin.(W02)
Gotong Royong Massal Ciptakan Deli Serdang Sehat
kota
Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD
kota
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
kota
LAMPUNG SELATAN Proyek lanjutan pembangunan breakwater milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Way Mesuji Sekampung senilai Rp27 miliar
kota
BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum&rsquoat Berkah
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) terus berupaya memperkuat budaya riset bereputasi internasional di lingkungan kampus. S
News
JAKARTA Berbagai kritik yang dialamatkan pada keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace yang diumumkan di sela pertemuan Worl
News
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan dari Dewan Perniagaan Usahawan Malaysia (DPUM) di Balai Ko
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat mendapat pengakuan nasional. Pemko Meda
kota
Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir. Pemko Ambil Tindakan tegas untuk Terminal Bayangan
kota