
DMDI Sumut Bahas Program Strategis Pendidikan, Ekonomi, dan Budaya
DMDI Sumut Bahas Program Strategis Pendidikan, Ekonomi, dan Budaya
kotaMEDAN | SUMUT24.co Sebagai oknum aparat kepolisian sesuai dengan motto Polri yakni "melayani, melindungi dan mengayomi" hendaknya menjadi acuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tufoksi). Namun tidak pula halnya dengan, Halomoan Gultom yang menurut sumber disebut sebut seorang oknum penyidik senior di Polres Batubara, Polda Sumut.
Baca Juga:
Pasalnya, Rabu (13/12/2023) Halomoan Gultomketika diduga alergi wartawan saat dikonfirmasi soal perkembangan seorang terlapor bernama, Junaini alias Titin (45) penduduk Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumateta Utara, ditetapkan tersangka atas laporan, oknum ASN di Batubara bernama, Herli Supriastin beberapa bulan lalu di Polres Batubara.
Dimana diantara pelapor (Herli Suprastian) dan terlapor (Junaini alias Titin) pernah menjalin suatu hubungan bahtera rumah tangga meski status keduanya pernikahan sirih.
"Ngga ada hak bapak tanyakan itu. Krn bapak bkn pelapor, korban, saksi, terlapor ataupun kuasanya. Saya ngga ada hak dan kewajiban utk memberitahukan hasil penyidikan kpd media. Kalau penangannya masih lanjut dan berproses meski upaya restorative justice sudah dilakukan dan gagal," jawab Halomoan Gultom via WhatsApp kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Pemberitaan sebelumnya, Suriyanto sebagai kuasa hukum terlapor (Junaini alias Titin) kepada wartawan yang diminta tanggapannya mengatakan bahwa, penyidik Polres Batubara terlalu dini menetapkan klien nya sebagai tersangka.
"Apa yang dilaporkan pelapor (Herli Supristian) ke Polres Batubara terhadap klien nya (Junaini alias Titin) yang dituding sebagai pelaku penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah dan rumah milik, Irwan yang berada didepan rumah terlapor, klien saya untuk membayarnya masih dengan cara dicicil dan belum lunas pembayaran," ucap Supriyanto.
Nah, sementara itu sambung dijelaskan oleh, Supriyanto, persoalan jual beli tanah dan rumah milik sdr Irwan oleh Juliani alias Titin hanya mereka berdua (Irwan dan Juliani), namun oleh, Herli Supristian melaporkan klien nya ke Polres Batubara telah melakukan penipuan dan penggelapan.
"Siapa yang ditipu dan siapa yang digelapkan, sementara terkait laporan pelapor (Herli Supristian) ke Polres Batubara atas penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan rumah milik Irwan dan Juliani tidak ada kaitan tawar menawar harga apa lagi jual beli tanah dan rumah tidak ada sangkut pautnya dengan klien saya dan pelapor (Herli Supristian). Tetapi, penyidik Polres Batubara menetapkan klien saya tersangka dan penetapan tersebut sangat rancu dan terkesan penetapan yang dipaksakan oleh penyidik Polres Batubara," ujar Supriyanto beberapa waktu kemarin.(W02)
DMDI Sumut Bahas Program Strategis Pendidikan, Ekonomi, dan Budaya
kotaMedan sumut24.co Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan melalui Kanit Reskrim Iptu Hamzar membantah bahwa pihaknya ada melakukan pengkondisi
Hukumsumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Caba
Newssumut24.co Kabupaten Solok, Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (02/07/2025) menggelar Launching Perdana Pembayaran Pajak Bumi
NewsCekcok di Kantor Gubernur Sumut, Komisi II DPR RI Sentil Bobby Nasution Gak Nyambung
kotaMEDAN I SUMUT24.CODirektorat (Dit) Polda Sumut menyita berbagai jenis barang bukti narkotika mencapai 1,2 ton hasil pengungkapan satu semest
NewsMEDAN I Sumut24.coSebanyak 290 kilogram (kg) sabusabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dari tempat terpisah di waktu hampir be
NewsProf Dr Saiful Akhyar Lubis MA Resmi Dilantik sebagai Rektor Univa Medan 2025&ndash2029
kotaMEDAN Sumut24.coProf Dr H Saiful Akhyar Lubis MA resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Al Washliyah (Univa) Medan untuk periode 2025
NewsP. Sidimpuan sumut24.co Warga di Desa Batang Bahal, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan j
kota