Didampingi Bupati Darma Wijaya, Kapolres Jhon Sitepu Cek Kesiapan Pos Pengamanan Lebaran di Sergai
Sergai sumut24.co Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan
News
MEDAN | SUMUT24.co Sebagai oknum aparat kepolisian sesuai dengan motto Polri yakni "melayani, melindungi dan mengayomi" hendaknya menjadi acuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tufoksi). Namun tidak pula halnya dengan, Halomoan Gultom yang menurut sumber disebut sebut seorang oknum penyidik senior di Polres Batubara, Polda Sumut.
Baca Juga:
Pasalnya, Rabu (13/12/2023) Halomoan Gultomketika diduga alergi wartawan saat dikonfirmasi soal perkembangan seorang terlapor bernama, Junaini alias Titin (45) penduduk Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumateta Utara, ditetapkan tersangka atas laporan, oknum ASN di Batubara bernama, Herli Supriastin beberapa bulan lalu di Polres Batubara.
Dimana diantara pelapor (Herli Suprastian) dan terlapor (Junaini alias Titin) pernah menjalin suatu hubungan bahtera rumah tangga meski status keduanya pernikahan sirih.
"Ngga ada hak bapak tanyakan itu. Krn bapak bkn pelapor, korban, saksi, terlapor ataupun kuasanya. Saya ngga ada hak dan kewajiban utk memberitahukan hasil penyidikan kpd media. Kalau penangannya masih lanjut dan berproses meski upaya restorative justice sudah dilakukan dan gagal," jawab Halomoan Gultom via WhatsApp kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Pemberitaan sebelumnya, Suriyanto sebagai kuasa hukum terlapor (Junaini alias Titin) kepada wartawan yang diminta tanggapannya mengatakan bahwa, penyidik Polres Batubara terlalu dini menetapkan klien nya sebagai tersangka.
"Apa yang dilaporkan pelapor (Herli Supristian) ke Polres Batubara terhadap klien nya (Junaini alias Titin) yang dituding sebagai pelaku penipuan dan penggelapan atas jual beli tanah dan rumah milik, Irwan yang berada didepan rumah terlapor, klien saya untuk membayarnya masih dengan cara dicicil dan belum lunas pembayaran," ucap Supriyanto.
Nah, sementara itu sambung dijelaskan oleh, Supriyanto, persoalan jual beli tanah dan rumah milik sdr Irwan oleh Juliani alias Titin hanya mereka berdua (Irwan dan Juliani), namun oleh, Herli Supristian melaporkan klien nya ke Polres Batubara telah melakukan penipuan dan penggelapan.
"Siapa yang ditipu dan siapa yang digelapkan, sementara terkait laporan pelapor (Herli Supristian) ke Polres Batubara atas penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan rumah milik Irwan dan Juliani tidak ada kaitan tawar menawar harga apa lagi jual beli tanah dan rumah tidak ada sangkut pautnya dengan klien saya dan pelapor (Herli Supristian). Tetapi, penyidik Polres Batubara menetapkan klien saya tersangka dan penetapan tersebut sangat rancu dan terkesan penetapan yang dipaksakan oleh penyidik Polres Batubara," ujar Supriyanto beberapa waktu kemarin.(W02)
Sergai sumut24.co Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan
News
Sergai sumut24.co Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pematang Cermai,
News
RAMADHAN KE26, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK TUNA NETRA, PENARIK BECAK DAN LANSIA
kota
Anto Genk Kepercayaan Kru dan Pembaca Jadi Kekuatan Sumut24 Group
News
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, 29 Kg Sabu dan Satu Tersangka Diamankanq
kota
sumut24.co TOBA, Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Kabupaten Toba berlangsung meriah dengan rangkaian defile yang digelar di Ve
News
sumut24.co ,TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri kegiatan penyerahan dan penyaluran 1.000 paket sembako bertaj
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, d
kota
sumut24.co MedanSuasana Terminal Amplas tampak meriah dan penuh haru saat Pemko Medan secara resmi melepas ribuan warga dalam program Mud
kota
sumut24.co BANDA ACEH, Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian
News