Medan | SUMUT24
Baca Juga:
Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST mendesak pihak Poldasu dan Kapolres Nias Selatan (Nisel) secepatnya mengusut kasus Guru SMAN I Amandraya Nisel NH yang melakukan kekerasan penganiayaan terhadap siswanya JM.
“Sampai saat ini pelaku kekerasan tersebut insial NH belum diproses secara hukum,” tegas Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST kepada wartawan, Kamis (8/3) di ruang kerjanya gedung DPRD Sumut, terkait kasus kekerasan guru terhadap siswanya di Nisel.
“Kasus kekerasan yang dilakukan seorang guru tidak bisa ditolerir dan diabaikan begitu saja, tapi harus segera dituntaskan, demi tegaknya hukum di mata masyarakat,” tegas anggota FPNasDem DPRD Sumut ini.
Apalagi, lanjut Nezar Djoeli, kasus kekerasan yang dilakukan seorang guru SMA Negeri sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum Polres Nisel dan sudah muncul di beberapa media.
Seharusnya tidak bisa didiamkan begitu saja, tapi harus segera ditindaklanjuti dan diusut sampai tuntas. “Setiap kasus penganiayaan dilakukan siapa saja, tidak jamannya lagi ada main backing agar kasus didiamkan. Jika hal ini terjadi, ada kekhawatiran akan memicu perseteruan, bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadi konflik horizontal,” ujar Nezar.
Karenanya, kata Nezar lagi, dari informasi yang diperoleh bahwa kasus kekerasan dilakukan NH (Guru SMAN I Amandrayq Nisel) diduga belum diproses lebih lanjut, meski PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Nisel sempat mendatangi lokasi sekolah diduga untuk melakukan pemeriksaan dan bertemu langsung dengan para siswa yang menyaksikan insiden kekerasan dilakukan NH terhadap JM.
Sebelumnya, Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP Faisal Napitupulu berjanji akan mengungkap kasus guru terhadap JM (17) siswa SMA Negeri 1 Amandraya, Kabupaten Nias Selatan.
Hal ini terungkap setelah Kapolres Nisel bertemu dengan pihak keluarga korban di satu kafe di Jalan Multatuli Medan, kemarin.
Faisal Napitupulu mengaku baru mengetahui bahwa kejadian pemukulan yang dialami JM berawal sejak Agustus 2018 silam.
“Terus terang, saya baru tahu kalau tragedi pemukulan itu sudah lama terjadi. Sementara menurut hasil visum yang saya terima itu kejadian bulan November dan sampai ke saya tanggal 2 Desember 2017,” kata Faisal di hadapan keluarga JM, Rabu (7/3).
Secara langsung, ia meminta kepada keluarga korban kronologi pascakejadian pemukulan yang dialami siswa kelas satu di SMA Negeri 1 Amandraya ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan Guru terhadap siswanya dilakukan oknum guru SMAN I Amandraya berinisial NH terhadap siswanya JM hingga mengalami pembekuan darah dibagian kepala. Korban sempat dirujuk ke RS Murni Teguh di Medan guna mendapatkan perawatan yang intensif.
Abang korban Boi Mendrofa menyebutkan, pemukulan dan kekerasan dilakukan oknum guru SMAN I Amandraya Nisel, pada 19 Agustus 2017.
“JM mengalami pemukulan pada bagian kepala dan tengkuk, bahkan sempat pingsan. Awalnya JM tidak sakit, tapi sampai di rumah baru terasa sakit kepala, sehingga dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa dirongsen,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pihak rumah sakit merujuk ke rumah sakit di Medan sebelum penyakitnya parah dan mempengaruhi pikiran dan kepala JM. Dari diagnosa terdapat pembekuan darah pada bagian kening diduga akibat pemukulan yang dilakukan NH. “Saat ini korban terpaksa kembali ke Nisel, karena mengikuti ujian mid semester, ” ujarnya. (R03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News