Selasa, 07 April 2026

Bawa Ganja Naik Sepmor, Deval Gol

Administrator - Selasa, 13 Februari 2018 13:29 WIB
Bawa Ganja Naik Sepmor, Deval Gol

SIANTAR | SUMUT24

Baca Juga:

DS alias Pak Deval (50) warga Kelurahan Pardamean diringkus petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Senin (12/2/2018) malam.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi menuturkan, penangkapan tersebut berkat adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan narkotika jenis ganja di Kelurahan Bane Kota Pematangsiantar pada Senin tanggal Senin (12/02/2018) sekira pukul 18.30 wib.

“Atas informasi didapat, personil Sat Narkoba langsung menuju menindaklanjutinya. Tepat di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane melihat seorang pria mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion BK 3518 LN. Merasa curiga, petugas melakukan penangkapan. Dari pengakuannya diketahui berinisial DS alias Pak Deval,” ujar AKP Mulyadi, Selasa (13/02/2018).

Saat ditangkap, petugas menemukan 1 (satu) buah gulungan kertas koran diduga berisi narkotika jenis Ganja.

“Ada barang bukti ditemukan diduga ganja seberat 35,04 gram dan 1 (satu) Unit sepeda motor yang digunakan merk Yamaha Vixion BK 3518 LN. Atas perbuatannya, DS dikenakan melanggar pasal 114 subs 111 UU 35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara,” tutup AKP Mulyadi. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru