LIMA PULUH l SUMUT24
Baca Juga:
Rahmat (30), salah satu bandar sabu yang mencoba lari ketika hendak ditangkap petugas Reserse Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dari dalam rumahnya di Dusun VII Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
“Tersangka hendak melarikan diri saat mengetahui petugas datang kerumah tersebut”, kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Marlindang Harahap SH kepada Wartawan, Selasa (6/2) di Lima Puluh.
Dikatakan, awalnya sekira pukul 14.30 personil menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menguasai, memiliki narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut personil lidik dipimpinan Kanit Reskrim Iptu SA Siregar turun kelapangan melakukan pengintaian dan menggrebeknya didalam rumah. Saat itu terlihat pelaku bersama temannya lari ketika melihat petugas datang.
“Temannya lari. Sementara Rahmat dapat dipegang dan ‘mandi’ air got lumpur hitam tidak jauh dari rumahnya, sekira pukul 15.30 “,kata Harahap.
Darinya ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu, satu buah kaca pirek, satu buah bong yang terbuat dari aqua gelas dan dua buah mancis.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara guna penyelidikan lanjut. Sedangkan temannya tersangka masih kita cari keberadaannya”, jelasnya. (jo)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News