Kamis, 23 Juli 2026

Pengedar Narkoba di Desa Rawang Ditangkap Polisi, Sabu dan Daun Ganja Diamankan

Administrator - Rabu, 15 November 2023 09:57 WIB
Pengedar Narkoba di Desa Rawang Ditangkap Polisi, Sabu dan Daun Ganja Diamankan

 

Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan Polda Sumatera Utara menangkap pelaku pemilik sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan Daun Ganja kering.

Pelaku berinisial S (42) itu ditangkap di Dusun VII Desa Rawang Pasar IV kecamatan rawang panca Arga kabupaten asahan Jumat (03/11/2023) sekira pukul 20.00 wib

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kanit II Ipda Wanter Simanungkalit mengatakan, Tim Satuan Resnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan pengedar sabu-sabu dan Daun Ganjah di Dusun VII Desa Rawang.

Awalnya tim mendapatkan informasi terkait aktivitas pelaku, kemudian tim menuju ke lokasi yang dimaksud, yakni dirumah warga di Dusun VII Desa Rawang.

Tiba disekitar TKP , tim melakukan pemantauan. Tidak lama kemudian tim mencurigai Pelaku masuk kedalam rumah tersebut.

Saat itu juga tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku, kemudian diinterogasi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 Paket plastik klif ukuran sedang diduga sabu, 1 paket plastik klip ukuran kecil diduga sabu serta dengan berat Bruto 1,47 Gram, 4 amplop daun ganja kering Dengan berat bruto (9,38) gram, 1 bungkus kertas tik tak, 1Buah bong, 1Buah dompet warna coklat, 1potong pipet, 3 buah plastik klip kosong, dan Uang tunai sebesar 1.370.000 (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) telah diamankan di Mako Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”kata Ipda Wanter Rabu (15/11/2023). (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru