Selasa, 23 Desember 2025

Dianggap Ilegal, Barang Penumpang KM Kelud Disita

Administrator - Senin, 05 Februari 2018 16:06 WIB
Dianggap Ilegal, Barang Penumpang KM Kelud Disita

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Petugas gabungan dari TNI AL dan ?Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Belawan menyita sejumlah barang diduga ilegal milik penumpang KM Kelud di Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Medan, Senin (5/2/2018) siang.

?Barang yang diamankan adalah, 19 kota berisi barang campuran spare part, televisi dan keramik, 9 koper berisi pakaian bekas serta 40 karung berisi pakaian bekas, sepatu bekas dan tas bekas.

Operasi gabungan dilakukan pada saat tibanya tranposrtasi di Belawan yang datang dari Tanjung Priok, Batam dan Tanjung Balai Karimun. Setibanya KM Kelud sanadar di dermaga Termina Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, petugas melakukan pemeriksaan.

Penumpang yang membawa barang diperiksa satu persatu saat turun dari KM Kelud. Dari hasil pemeriksaan, beberapa barang bawaan penumpang tanpa label bea pajak dan pakaian bekas diamakan petugas.

Sejumlah barang selundupan diangkut melalui KM Kelud yang gagal lolos dari pengawasan petugas langsung dibawa ke kantor KPPBC Belawan untuk segera ditindaklanjuti.

Kadispen Lantamal I, Mayor Marinir Jayusman mengatakan, razia yang mereka ?lakukan bersama KPPBC Belawan merupakan razia rutin, agar mengantisipasi penyelundupan barang ilegal dan narkoba.

“Barang yang disita telah dibawa ke kantor Bea Cukai, untuk penyelidikan lebih lanjut akan ditangani petugas Bea Cukai,” kata Jayusman.

Terpisah, Kasi Pengawasan dan Penindakan (P2) KPPBC Belawan, Satya mengatakan, operasi tersebut dilakukan bekerjasama dengan TNI AL untuk memberantas masuknya barang ilegal ke Sumatera dari Pulau Batam.

“Berdasarkan aturan yang ada semua barang yang dibawa dari Batam harus memiliki dokumen kepabeanan yang dikeluarkan Bea Cukai Batam. Jadi, kita masih memeriksa sejumlah barang yang diamankan,” kata Satya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Dinilai Transparan dan Akuntabel, KPU Padangsidimpuan Kembali Raih Penghargaan Informatif
Bertanding untuk Bersanding, PWI Madina Cari Pemimpin Baru, Ketua PWI Sumut: Menang Harus Merangkul
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
komentar
beritaTerbaru