RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Porestabes Medan, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepedamotor dilakukan pelaku, Mahendra Syahputra (35) warga Jalan Wijaya Kusuma Gg Rukun, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Dalam modus oprandinya, pelaku menemui korbanya, Rio Andhika (25) dengan meminjam sepeda motor honda Beat untuk membeli Mie Aceh,
pun pelaku yang diamankan yakni, Mahendra Saputra (35) warga Jalan Kusuma Wijaya Gg Rukun, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang yang keseharianbekerjsebagaikulibeksebagkesehabekerjsebagaikulibekse
Informasi dihimpun wartawan, di kepolisian, peristiwa itu terjadi pada hari, Rabu (24/1) malam sekira pukul 20.30 Wib.
Pelaku, Mahendra Saputra (35) warga Jalan Wijaya Kesuma Pasar 4 Gg Rukun, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang mendatangi korbannya, Rio Andika (25) yang berpropesi sebagai Satpam warga Perumahan Suka Maju Indah blok K-3, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal didatangi oleh pelaku, Mahendra Saputra (35).
Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli mue aceh. Karena sudah saling kenal, korbanpun meminjamkan sepeda motor merk honda Beat.
Setelah itu, pelakupun kemudian membawa sepeda motor korban ke arah Marelan dan menjualnya kepada seoarang laki-laki berinisial R seharga Rp2 juta. Kemudian, korban mendatangi Polsek Sunggal membuat laporan.
“Mendapat laporan korban, petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui informasi keberadaan tersangka yang berada dirumahnya. Kemudian polisi langsung menuju TKP. Selanjutnya tersangka di bawa ke mako Polsek Sunggal untuk di mintai keterangan,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Kamis (1/2).
Dari tersangka lanjut Kompol Wira, polisi menyita uang tuani sebesar RP1.000.000,- (satu juta rupiah). Sisanya di pakai tersangka untuk tambahan biaya keperluan sehari hari.
“Pasal yang di persangkakan terhadap tersangka pasal 372 KUHpidana dengan hukuman maksimal 4 Kecamatan Medan Selayangungan penjara,” pungkas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini.(W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News