AEKKANOPAN | SUMUT24
Baca Juga:
Herianto (34) warga Aceh, Carlos Ginting (38) dan Tri Sutrisno (30)–sama-sama warga Pancurbatu, terciduk saat membawa 3 karung berisi sebanyak 73 bungkus ganja kering, saat melintasi razia polisi, Senin (29/1/2018) pagi.
Kapolsek Kualuh Hulu, melalui Kanit Lantas, Iptu Rusdi Koto, mengatakan, terungkapnya sindikat jaringan narkotika itu berawal ketika pihak Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Lantas, Iptu Rusdi Koto SH, melaksanakan razia rutin, bersama tiga anggotanya, sekira jam 06.30 wib.
“Saat itu kita sedang melaksanakan operasi rutin persis di depan Pos Lantas Aekkanopan. Kemudian seorang petugas memberhentikan mobil Suzuki APV, BB 1067 WA, yang dikemudikan oleh Sutrisno,†kata Iptu Rusdi Koto.
Namun, diduga gugup melihat polisi, karena menyadari membawa barang haram, mobil tersebut tak mau berhenti. “Merasa curiga, dua anggota kita lainnya langsung menghadang di depan. Saat mobil berhenti ketiga pelaku kabur,†lanjut Rusdi.
Dikatakannya, setelah dilakukan pengejaran, petugas kemudian berhasil menangkap ketiga pelaku.
“Barang bukti ganja langsung dibawa bersama ketiga tersangka ke Polsek Kualuh Hulu,†pungkasnya. Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing SH mengatakan, 73 bungkus (bal) ganja tersebut dalam perjalanan dari Medan menuju Pekanbaru. “Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita kirim ke Polres Labuhanbatu,†sebutnya. (red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News