Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, memimpin konferensi pers pada pagi Senin, 30 Oktober 2023, untuk mengumumkan pencapaian luar biasa Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam pengungkapan kasus narkoba selama 10 bulan pertama tahun 2023.
Hasil pengungkapan ini mencakup 46.853.713 gram ganja atau setara dengan lebih dari 46 kilogram, 3.550.31 gram sabu atau lebih dari 3 kilogram, serta 7 butir pil ekstasi dengan melibatkan ratusan tersangka dalam sekitar 103 kasus, dengan total tersangka mencapai 127 orang.
Kapolres AKBP Dudung Setyawan menjelaskan bahwa dari total 127 tersangka yang diamankan, 3 di antaranya adalah perempuan, sementara sisanya adalah laki-laki. Ia juga mengungkapkan bahwa pada bulan Oktober 2023, empat kasus besar telah diungkap.
1. Kasus Pertama
Tersangka ML (31), seorang warga Desa Huta Lombang, Kota Psp. Dari tangan ML, pihak kepolisian berhasil mengamankan 20 bungkus plastik klip transparan berisi sabu.
2. Kasus Kedua
Tersangka MS (41) dan MKS (22). Dari keduanya, pihak kepolisian menyita sejumlah bungkus ganja dengan berat lebih dari 2 kilogram.
3. Kasus Ketiga
Melibatkan tersangka M (46) dan ASL (35). Dari keduanya, barang bukti berupa uang tunai dan plastik klip berisi narkoba jenis sabu berhasil disita.
4. Kasus Terakhir
Pihak kepolisian mengamankan seorang wanita, JS (33), beserta 48 bungkus plastik klip berisi sabu. Total barang bukti yang disita dari JS mencapai 1 ons atau setara dengan 103.13 gram sabu.
Komitmen Polres Padangsidimpuan dalam Memerangi Narkoba
AKBP Dudung Setyawan menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan sangat serius dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam mengatasi masalah serius ini.
AKBP Dudung juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Polres Padangsidimpuan jika menemukan tindakan ilegal terkait narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. Ia menekankan bahwa kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas narkoba.
Dia juga meminta masyarakat untuk mempromosikan penolakan terhadap narkoba dalam lingkungan mereka masing-masing.
“Jika Anda mengetahui atau menemukan sesuatu, segera laporkan, karena kami tidak bisa melawan sendiri tanpa bantuan dan partisipasi aktif dari masyarakat,” pungkas Kapolres.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir juga Wakapolres, Kompol Maju Harahap, Kabag Ops, Kompol Saut Silitonga, dan Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar.zal
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu
kota
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
kota