Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News
Sergai I Sumut24.co
Baca Juga:
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai berhasil membekuk seorang pria terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkingan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul.
“Tersangka diamankan pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB di halamam rumah salah seorang warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul,” Kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi melalui Kasi Has Ipda Brimen, Kamis (26/10/2023) di Polres Sergai Seirampah.
Brimen menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informadi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Ii Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Tiba di lokasi, tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Salah seorang anggota tim menyaru sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp 100 ribu. Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung dibekuk dan diamankan,” terangnya.
Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat brutto 0.25 gram, serta ang tunai Rp.110 ribu.
“Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir TKP, namun tidak menemukan barang bukti lain,” ujarnya.
Saat diinterogasi, tersangka yang mengaku bernama FAN ini mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim memboyong tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini tersangka berikut dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Brimen kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun tindak pudana lainnya, dengan menghubungo call center 110 ataupun melalui WA layanan Polres Sergai di nomor 0811 6124 110.
“Hal ini sesuai tagline Polres Sergai me-Respons yang dicanangkan Bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Sergai,” jelasnya.(W05)
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News