IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke-63 Erwan Rosadi Nasution
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
Baca Juga:
LABUHANBATU|SUMUT24.co
Sebuah rumah kosong, berlokasi di Lingkungan Kampung Nelayan Kelurahan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diduga kerap dijadikan sebagai lapak transaksi narkoba, digerebek petugas Polsek Bilah Hilir, Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari hasil penggrebekan, petugas berhasil meringkus tiga pria diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yakni AR alias Rizki (24), S alias Adam (33) dan MY alias Yakuf (28) masing-masing warga Lingkungan Kampung Nelayan Kelurahan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat M Lumbangaol kepada wartawan, Selasa (24/10/2023) mengatakan, ketiga pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat yang resah, rumah kosong tersebut kerap dijadikan transaksi sabu.
“Jumat 20 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WIB, tim opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kosong yang terletak di Lingkungan Kampung Nelayan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Sahat.
Usai mendapat informasi, lanjut Sahat, selanjutnya pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, tim opsnal Polsek Bilah Hilir, langsung menuju ke lokasi, melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama sejumlah barang bukti.
“Hasil interogasi, barang bukti tersebut adalah milik Rizki. Namun dari hasil gelar perkara, kedua teman Rizki terlibat memiliki peran,” ungkap Sahat.
Kemudian, Adam menemani Rizki membeli barang dari seseorang bernama Otong dengan mengendarai sepeda Motor Satria FU, sementara Yakuf mengarahkan pembeli sabu kepada Rizki dengan mendapat imbalan mengkomsumsi sabu secara gratis.
“Saat dilakukan pengembangan, Otong tidak berada di rumah, namun 2 plastik bening diduga berisi sabu sebanyak lebih kurang 2 gram di dalam bola lampu, berhasil ditemukan dari kandang ayam Otong, disaksikan orangtua dan adiknya” jelas Sahat.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus klip sedang diduga berisi narkotika sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca tirek, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 pipet berbentuk skop, 1 mancis yang terpasang jarum dan uang tunai sebesar Rp 240 ribu.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” tutup Sahat.(w28)
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News