IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke-63 Erwan Rosadi Nasution
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
Tanjubgbalai I Sumut24.co Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pengedar shabu – shabu.
Baca Juga:
Tersangka R alias K (27) warga Jalan Nelayan, Kelurahan Selat Tanjung Medan,Kecamatan Datuk Bandar Timur ,Kota Tanjungbalai berhasil ditangkap setelah kena pengembangan dari rekannya FH alias F yang terlebih dahulu buka mulut lantaran ditangkap Polisi.
Penangkapan tersangka R alias K (27) ini berlangsung dramatis,pasalnya untuk menghindar dari aksi penangkapan dia mencoba bersembunyi dan masuk kedalam rumah tetangganya sendiri.
Beruntung saja , personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian mengendus keberadaannya.Dan akhirnya penangkapannya pun menjadi tontonan warga di sana.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan,Senin (16/10/23) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka itu .
“Tersangka R alias K (27) ini ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka F.H alias F yang terlebih dahulu ditangkap. “ katanya.
Dikatakannya, dari hasil interogasi, tersangka F.H alias F ini pula yang memberitahukan bahwa barang bukti shabu-shabu miliknya itu diperolehnya dari tersangka R alias K .
“Nah,dari situlah tim kemudian bergerak menuju ke TKP penangkapan. Setibanya disana, personel awalnya tidak menemukan si tersangka ini di dalam rumahnya .†katanya .
Hanya saja,sambung Ahmad Dahlan lagi, para personel yang saat itu didampingi oleh kepling setempat dan istri si tersangka itu sendiri telah menemukan barang bukti berupa satu buah kotak warna putih yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip transparan besar berisi shabu –shabu seberat 8,80 gram.
Selain itu , dari dalam dan diatas lemari baju yang terletak didalam sebuah kamar rumah tersangka itu sendiri, personel juga menemukan dua (2) bungkus plastik klip transparan masing – masing berisikan daun ganja seberat 0,90 gram dan satu butir pil ekstasi warna kuning dengan logo kuda seberat 0,37 gram .
Tak hanya itu saja , personel pun kemudian menemukan dua buah timbangan elektrik yang tersimpan dari dalam lemari pakaian tersebut. Serta di lantai kamar itu, juga ditemukan dua (2) ball bungkus plastik klip transparan kosong .
“Seluruh barang bukti milik tersangka itu ditemukan setelah para personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggledahan yang disaksikan oleh kepling setempat dan termasuk istri tersangka itu sendiri. “ pungkas Ahmad Dahlan .
Sedangkan tersangka R alias K (27) ini berhasil ditangkap,Rabu (11/10/23) sekitar pukul 17.05 Wib, sambungnya lagi, setelah para personel melakukan pencarian dan menemukannya saat bersembunyi di dalam rumah tetangganya sendiri.
“Saat si tersangka ini berhasil ditangkap, personel pun kemudian menemukan uang tunai sebesar Rp 450.000,- dari dalam saku celana sebelah kirinya yang diakuinya uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika jenis shabu.“ pungkasnya. (eko)
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News