Kamis, 23 Juli 2026

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polres Palas Berhasil Meringkus Bandar dan Mengamankan Barang Bukti 35,40 Gram Sabu

Administrator - Kamis, 12 Oktober 2023 16:23 WIB
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Sat Narkoba Polres Palas Berhasil Meringkus Bandar dan Mengamankan Barang Bukti 35,40 Gram Sabu

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) tangkap AHH (32) warga Desa Aer Bale kec sosa Kab Padang Lawas di Desa Parau Sorat, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, diduga sebagai bendar narkotika jenis sabu, pada hari Kamis (12/10/23) pukul 02.00 wib.

Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar SH.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya bahwa AHH (32) merupakan bandar narkotika jenis sabu sering melakukan transaksi penjualan narkotika di seputaran desa Parau Sorat desa Air Bale dan desa Janji Raja Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas.

Lanjut Kasat Narkoba memerintahkan Personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan seterusnya melakukan penangkapan terhadap AHH (32) tahun pada saat sedang di warung kopi di Desa Parau Sorat kec sosa Kabupaten Palas sedang menunggu pembeli Narkotika jenis sabu tersebut.

“Pada saat ditangkap di lakukan Penggeledahan terhadap Sdr AHH(32) tahun ditemukan barang bukti seperti,1(satu) unit hp android merk vivo warna hitam, 2 (bungkus) bungkusan plastik klip yang berisikan pelastik klip kosong,. Uang tunai sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah),1(satu) satu timbangan elektrik,.7(Tujuh) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 35,40 gram,” ucap Kasat AKP Agus Butarbutar

Selanjutnya AHH (32) tahun beserta barang bukti yang ditemukan padanya diamankan ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan proses lebih lanjut.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru