IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke-63 Erwan Rosadi Nasution
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
Medan I Sumut24.co Praktisi Hukum asal Sumut, Roni Prima Panggabean menduga ada tindak pidana pada proses seleksi Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman 2023.
Baca Juga:
Menurut Roni Prima Panggabean, Rabu, (4/10/2023), dugaan tindak pidana pada proses seleksi Kaper Ombudsman tahun 2023 itu ialah penggelapan dalam jabatan.
“Saya menduga pimpinan Ombudsman RI telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan terkait seleksi kaper tahun 2023 ini,” tegas Roni Prima Panggabean menjawab sejumlah wartawan perihal kisruh seleksi Kaper Ombudsman tahun 2023.
Bahkan, lanjut dijelaskan Roni, indikasi atas tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Ombudsman RI dalam seleksi Kaper tahun 2023 ini sangat terlihat jelas dan nyata.
“Bahwa dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut sangat kuat karena adanya unsur-unsur khusus terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan yaitu karena adanya hubungan kerja, jabatan,” jelas prakrisi hukum yang menetap di Jakarta ini.
Apalagi, ungkap Roni, hasil ujian tertulis seluruh peserta tidak diumumkan ke publik.
“Itulah sebabnya, hasil ujian tertulis ini patut diduga kuat merupakan hasil rekayasa dan oknum pimpinan Ombudsman RI dalam hal ini, patut diduga adanya penggelapan dalam jabatan sebagaimana pasal 374KUHP,” ungkap Roni.
Setidaknya, sebut Roni, dugaan penggelapan dalam jabatan itu bisa dilihat dari beberapa indikator.
“Pertama, kenapa skor nilai ujian tertulis dari 40 orang peserta yang ikut ujian tulis, tidak diumumkan? Kenapa yang diumumkan hanya nilai 4 orang yang dinyatakan lulus?, sebutnya dengan nada tanya.
Selain itu, Roni menuturkan, mestinya, demi azas transparansi, Ombudsman RI mengumumkan nilai ke 40 peserta ujian.
“Kedua, Kenapa yang dinyatakan lulus ujian tulis hanya 4 orang? Apa landasan bagi panitia untuk menetapkan 4 orang? Apakah ini diatur dalam petunjuk teknis mekanisme seleksi?,” tutur advokat Roni Prima Panggabean.
Ketiga, menurut Roni, hal lain yang semakin menunjukkan bahwa dugaan tindak pidana dalam proses seleksi Kaper Ombudsman 2023 itu semakin jelas dan nyata ialah adanya penundaan pengumuman hasil ujian tertulis.
“Ada penundaan pengumuman hasil ujian tulis. Diduga, penundaan itu menjadi kesempatan bagi pimpinan Ombudsman untuk mengutak-atik hasil ujian peserta,” imbuhnya.
Karena itu, Roni menerangkan, Ombudsman penting untuk menjelaskan ini ke publik.
“Sebab, beranjak dari persoalan seleksi Kaper tahun 2023 ini, masyarakat menilai pimpinan Ombudsman RI saat ini telah menghancurkan kepercayaan publik kepada Ombudsman,” terang Roni.
Sebelumnya, Ombudsman RI lewat Pengumuman Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Hasil Ujian Tertulis Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia menyatakan hanya empat calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Demikian juga halnya dengan Provinsi Sumut, empat nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis itu tidak mencerminkan kebhinekaan.
Padahal sebelumnya, 40 calon Kaper Ombudsman Provinsi Sumut dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti tahapan ujian tertulis.
Empat nama tersebut ialah Benget Manahan Silitonga, Ricky Nelson Hutahaean dan Siska Elisabet Barimbing serta Valdesz Junianto Nainggolan.
Dalam pengumuman itu, empat nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu profil assesment yang dimulai pada hari Senin, 2 Oktober 2023.
Namun, diduga karena adanya gelombang protes dari peserta terkait dugaan ketidaktransparanan seleksi, lewat pengumuman Nomor 21 tanggal 1 Oktober 2023, panitia seleski Kaper Ombudsman mengumumkan perubahan jadwal pofil assesment tersebut.
Akan tetapi, pengumuman perubahan jadwal yang ditandatangani oleh Marsetiono selaku Ketua Tim Seleksi Kaper Ombudsman tahun 2023 itu tidak memuat waktu pelaksanaan profil assesment selanjutnya.(red)
IKANAS Sumut Gelar Maulid Nabi 1448 H Sekaligus Rayakan HUT ke63 Erwan Rosadi Nasution
News
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News