Selasa, 23 Desember 2025

Gangguan Kamtibmas Polres Langkat Menurun

Administrator - Selasa, 02 Januari 2018 10:31 WIB
Gangguan Kamtibmas Polres Langkat Menurun

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diwilayah hukum Polres Langkat pada tahun 2017 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016.

“Total gangguan kamtibmas pada tahun 2016 yakni 1.999 sedang di tahun 2017 sebanyak 1.949. Artinya mengalami penurunan sebesar 2,7 persen,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Waka Polres Langkat Kompol Hendrawan, saat paparan press realese kepada para wartawan di aula Wira Satya Mapolres Langkat.

Dijelaskannya, rincian diatas yakni dimana jenis kejahatan konvesional tahun 2016 sebanyak 1.620 sedang pada tahun 2017 sebesat 1.518 atau turun 6,5 persen. Kemudian kejahatan transnasional pada tahun 2016 sebanyak 349 dan tahun 2017 sebesat 416 atau naik 19,2 persen.

Kemudian untuk kejahatan berimplikasi kontijensi tidak ada sama seperti tahun sebelumnya. Selanjutnya kejahatan terhadap kekayaan negara tahun 2016 sebanyak 30 dan tahun 2017 sebanyak 15 atau mengalami penurunan sebesar 50 persen.

Selanjutnya untuk kejahatan narkoba pada tahun 2017 jumlah tindak pidana sebanyak 408 dengan penyelesaiannya sebanyak 360 dan persentasenya sebesar 88 persen.

Tersangkanya dari kasus diatas sebanyak 476 orang dengan barang bukti sabu 12,5 kilogram lebih atau 12.586,74 gram dan satu ton lebih ganja atau rinciannya 1.150.695,56 gram serta 2.611,5 butir extasi.

Tahun 2017 jumlah tindak pidana sebanyak 1.063 dan penyelesaian sebanyak 694 sengan persentase penyelesaian sebesar 65 persen. Kemudian jenis kejahatan pada tahun 2016 dan 2017 yakni curat, curas, curanmor, anirat, judi, narkoba, peras ancam, lundup, ilegal logging dan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya gangguan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) tahun 2016-2017 meliputi sebanyak 9.551 kasus tilang pada tahun 2016 dan mengalami kenaikan sebanyak 9.555 kasus di tahun 2017 dengan perbandingan naik 5 persen.

Sebanyak 243 kasus di 2016 dan mengalami penurunan sebanyak 233 kasus pada tahun 2017 dengan perbandingan turun sebesar 4,1 persen.

Ada 393 kasus dan di tahun 2017 mengalami penurunan sebanyak 369 kasus. 2017 kerugian sebesar Rp1.200.250.000, dengan perbandingan naik 5,8 persen. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru