Kamis, 23 Juli 2026

Sat Narkoba Kembali Menciduk Pengedar Narkoba Di Link II Kel Pasar Sibuhuan Palas

Administrator - Jumat, 15 September 2023 17:50 WIB
Sat Narkoba Kembali Menciduk Pengedar Narkoba Di Link II Kel Pasar Sibuhuan Palas

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) semakin gencar memburu pengedar dan pengguna narkoba, seorang tersangka berinisial HMN, 29, warga Kampung Manggis, Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun diciduk polisi.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika,S. IK melalui Kasat Resnarkoba AKP. Agus M. Butar Butar, SH Saat di konpirmasi, Jum’at (15/9/23) mengatakan Berdasarkan Informasi dari masyarakat Bahwa di Link II Kel Pasar Sibuhuan Seorang pengedar Sabu yang sudah meresahkan masyarakat,dari Hasil penyelidikan kemudian tersangka berhasil diciduk Personel Satres Narkoba.

Menurut keterangan dari masyarakat di Kampung Manggis Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang sudah dicurigai sebelumnya.

“Hari Jum’at sekitar pukul 09.00 Wib Personil menemukan tersangka HMN, sedang duduk di warung kopi di dekat rumahnya, diduga sedang menunggu pelanggan”kata Kasat Narkoba AKP Agus

Tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap HMN, pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket kecil seberat 6,15 gram.

“Kemudian tersangka HMN bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padanglawas untuk diproses lebih lanjut.”pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru