Kamis, 23 Juli 2026

Unit Reskrim Polsek Prapat Janji, Amankan Pengguna Sabu Ketengan

Administrator - Jumat, 15 September 2023 12:42 WIB
Unit Reskrim Polsek Prapat Janji, Amankan Pengguna Sabu Ketengan

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkotika Jenis Shabu-Shabu di Dusun V Desa Buntu Pane Kabupaten Asahan Kamis (14/09/2023).

Awalnya Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya adanya transaksi narkoba di Desa Buntu Pane Kemudian Kapolsek memeberi perintah kepada Kanit Reskrim agar untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian Kanit Reskrim membagi tugas kepada tim untuk melakukan penyelidikan kemudian pada saat tim tiba di lokasi di Dusun V Desa Buntu Pane melihat pelaku yang di maksud sedang memgendarai Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna hitam merah Nopol BK 4826 VAN melintas didusun V Desa Buntu Pane kemudian tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan di temukan 1 ( satu) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu didalam kantong sebelah kanan pelaku tersebut.

Kemudian tim melakukan introgasi terhadap pelaku Riyadi alias Ucok (35) dan pelaku mengakui benar barang bukti 1 ( satu) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu didalam kantong sebelah kanan pelaku tersebut adalah miliknya yang akan dipergunakan, dan pelaku mengakui mendapat narkotika tersebut dari Taufik yang dikenal pelaku.

Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar Jumat (15/09/2023) membenarkan penangkapan pelaku Riyadi alias Ucok dan pelakupun akan kita serahkan ke Kantor Satnarkoba Polres Asahan untuk Pemeriksaan lebih lanjut,”terangnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
komentar
beritaTerbaru