RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menerima limpahan penyerahan berkas tersangka dan barang bukti dalam kasus penganiayaan yang involving (melibatkan) anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).
Tim Penyidik Polres Padangsidimpuan menyerahkan tersangka berisinial AFD (48), AP (44), BAN (57), dan ER (44) serta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.
Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Jum’at, 17 Februari 2023, sekira pukul 22.20 WIB saat sedang berlangsung kegiatan Musyarawah Wilayah (Muswil) Muhammaddiyah Sumatera Utara yang bertempat di lantai 2 salah satu hotel di Jalan HT Rijal Nurdin, Kota Padangsidimpuan.
Saat itu para tersangka berinisial AFD, AP, BAN, dan ER secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RPS
“Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana (P-16A) Nomor: PRINT-683/L.2.15/Eku.2/08/2023 tertanggal 31 Agustus 2023,” katanya, Jum’at (1/9/23).
Terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan para tersangka berjanji tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan pidana selama proses ini belum selesai.
“Tersangka berinisial AFD merupakan tokoh masyarakat selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PAN dan menghadapi tahun-tahun politik sehingga sangat dibutuhkan kehadirannya,” terangnya.
JPU Kejari Padangsidimpuan akan segera melaksanakan tahap penuntutan, yaitu dengan melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Negeri Kelas I B Padangsidimpuan.(zal)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News