Selasa, 23 Desember 2025

Kejari Padangsidimpuan Terima Limpahan Berkas dan BB Penganiayaan Involving DPRD-SU, Tersangka Tak Ditahan

Administrator - Jumat, 01 September 2023 07:28 WIB
Kejari Padangsidimpuan Terima Limpahan Berkas dan BB Penganiayaan Involving DPRD-SU, Tersangka Tak Ditahan

 

Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan menerima limpahan penyerahan berkas tersangka dan barang bukti dalam kasus penganiayaan yang involving (melibatkan) anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Tim Penyidik Polres Padangsidimpuan menyerahkan tersangka berisinial AFD (48), AP (44), BAN (57), dan ER (44) serta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.

Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan, Yunius Zega menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Jum’at, 17 Februari 2023, sekira pukul 22.20 WIB saat sedang berlangsung kegiatan Musyarawah Wilayah (Muswil) Muhammaddiyah Sumatera Utara yang bertempat di lantai 2 salah satu hotel di Jalan HT Rijal Nurdin, Kota Padangsidimpuan.

Saat itu para tersangka berinisial AFD, AP, BAN, dan ER secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RPS

“Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana (P-16A) Nomor: PRINT-683/L.2.15/Eku.2/08/2023 tertanggal 31 Agustus 2023,” katanya, Jum’at (1/9/23).

Terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan para tersangka berjanji tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan pidana selama proses ini belum selesai.

“Tersangka berinisial AFD merupakan tokoh masyarakat selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PAN dan menghadapi tahun-tahun politik sehingga sangat dibutuhkan kehadirannya,” terangnya.

JPU Kejari Padangsidimpuan akan segera melaksanakan tahap penuntutan, yaitu dengan melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Negeri Kelas I B Padangsidimpuan.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Polda Sumut Gelar Simulasi TPTKP dan Olah TKP, Perkuat Profesionalisme Penanganan Perkara
Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Korban Bencana Alam di Tapteng, Hadirkan Penghiburan dan Harapan
Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Padang
MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution,  MAKI Akan Lapor Ke Dewas KPK
komentar
beritaTerbaru