Selasa, 07 April 2026

Gelapkan Honda Revo, Pekerja Koperasi Ditangkap di Tapteng

Administrator - Kamis, 31 Agustus 2023 04:19 WIB
Gelapkan Honda Revo, Pekerja Koperasi Ditangkap di Tapteng

Tanjuhgbakai I Sumut24.co

Baca Juga:

Seorang pekerja Koperasi asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil ditangkap personel Polsek Datuk Bandar setelah melarikan diri ke kampung halamannya.

Tersangka MG (20) ditangkap lantaran melakukan kasus penggelapan di Kota Tanjungbalai. Dia semula telah dilaporkan oleh bos nya sendiri ke Polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga,Kamis (31/8/23) membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka ini semula dilaporkan oleh salah seorang pemilik koperasi. Dalam laporannya korban memberitahukan bahwa satu unit sepeda motor honda Revo miliknya tidak dikembalikan oleh si tersangka ini. “ pungkasnya.

Berdasarkan adanya laporan itu, sambung Sinaga lagi, begitu keberadaan si tersangka ini diketahui, personel Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R langsung melakukan pengejaran.

“Dan hasilnya satu hari kemudian,tepatnya pada hari Selasa (29/8/23) sekitar pukul 16.00 Wib,tersangka ini pun berhasil ditangkap saat berada dari dalam sebuah rumah kerabatnya sendiri di Dusun III, Desa Lubuk Ampolu,Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut,” pungkasnya.

Dikatakannya, dalam kasus tindak pidana penggelapan terhadap satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3359 QAJ Warna hitam itu pihaknya masih lagi melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya.

“Dari hasil keterangan tersangka MG (20), sepeda motor milik korban yang dipinjamnya untuk sebagai keperluan operasional koperasi itu telah dititipkannya dengan temannya seorang pria bernisial S warga asal Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai.” Pungkasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka MG (20) warga Desa Lubuk Ampau,Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu hanya berupa surat kendaran BPKB dan satu buah kunci kontak sepeda motor tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah).” Pungkasnya. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru