Selasa, 23 Desember 2025

Gelapkan Honda Revo, Pekerja Koperasi Ditangkap di Tapteng

Administrator - Kamis, 31 Agustus 2023 04:19 WIB
Gelapkan Honda Revo, Pekerja Koperasi Ditangkap di Tapteng

Tanjuhgbakai I Sumut24.co

Baca Juga:

Seorang pekerja Koperasi asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil ditangkap personel Polsek Datuk Bandar setelah melarikan diri ke kampung halamannya.

Tersangka MG (20) ditangkap lantaran melakukan kasus penggelapan di Kota Tanjungbalai. Dia semula telah dilaporkan oleh bos nya sendiri ke Polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga,Kamis (31/8/23) membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka ini semula dilaporkan oleh salah seorang pemilik koperasi. Dalam laporannya korban memberitahukan bahwa satu unit sepeda motor honda Revo miliknya tidak dikembalikan oleh si tersangka ini. “ pungkasnya.

Berdasarkan adanya laporan itu, sambung Sinaga lagi, begitu keberadaan si tersangka ini diketahui, personel Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R langsung melakukan pengejaran.

“Dan hasilnya satu hari kemudian,tepatnya pada hari Selasa (29/8/23) sekitar pukul 16.00 Wib,tersangka ini pun berhasil ditangkap saat berada dari dalam sebuah rumah kerabatnya sendiri di Dusun III, Desa Lubuk Ampolu,Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut,” pungkasnya.

Dikatakannya, dalam kasus tindak pidana penggelapan terhadap satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3359 QAJ Warna hitam itu pihaknya masih lagi melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya.

“Dari hasil keterangan tersangka MG (20), sepeda motor milik korban yang dipinjamnya untuk sebagai keperluan operasional koperasi itu telah dititipkannya dengan temannya seorang pria bernisial S warga asal Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai.” Pungkasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka MG (20) warga Desa Lubuk Ampau,Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu hanya berupa surat kendaran BPKB dan satu buah kunci kontak sepeda motor tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah).” Pungkasnya. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Polda Sumut Gelar Simulasi TPTKP dan Olah TKP, Perkuat Profesionalisme Penanganan Perkara
Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Pengungsi Korban Bencana Alam di Tapteng, Hadirkan Penghiburan dan Harapan
Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Padang
MAKI Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Terhadap KPK Atas Perkara Belum Dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution,  MAKI Akan Lapor Ke Dewas KPK
komentar
beritaTerbaru