Jumat, 13 Februari 2026

Gelapkan Honda Revo, Pekerja Koperasi Ditangkap di Tapteng

Administrator - Kamis, 31 Agustus 2023 04:19 WIB
Gelapkan Honda Revo, Pekerja Koperasi Ditangkap di Tapteng

Tanjuhgbakai I Sumut24.co

Baca Juga:

Seorang pekerja Koperasi asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil ditangkap personel Polsek Datuk Bandar setelah melarikan diri ke kampung halamannya.

Tersangka MG (20) ditangkap lantaran melakukan kasus penggelapan di Kota Tanjungbalai. Dia semula telah dilaporkan oleh bos nya sendiri ke Polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga,Kamis (31/8/23) membenarkan adanya penangkapan itu.

“Tersangka ini semula dilaporkan oleh salah seorang pemilik koperasi. Dalam laporannya korban memberitahukan bahwa satu unit sepeda motor honda Revo miliknya tidak dikembalikan oleh si tersangka ini. “ pungkasnya.

Berdasarkan adanya laporan itu, sambung Sinaga lagi, begitu keberadaan si tersangka ini diketahui, personel Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R langsung melakukan pengejaran.

“Dan hasilnya satu hari kemudian,tepatnya pada hari Selasa (29/8/23) sekitar pukul 16.00 Wib,tersangka ini pun berhasil ditangkap saat berada dari dalam sebuah rumah kerabatnya sendiri di Dusun III, Desa Lubuk Ampolu,Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut,” pungkasnya.

Dikatakannya, dalam kasus tindak pidana penggelapan terhadap satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3359 QAJ Warna hitam itu pihaknya masih lagi melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya.

“Dari hasil keterangan tersangka MG (20), sepeda motor milik korban yang dipinjamnya untuk sebagai keperluan operasional koperasi itu telah dititipkannya dengan temannya seorang pria bernisial S warga asal Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai.” Pungkasnya.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka MG (20) warga Desa Lubuk Ampau,Kecamatan Badiri,Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) itu hanya berupa surat kendaran BPKB dan satu buah kunci kontak sepeda motor tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000,- (Tiga belas juta rupiah).” Pungkasnya. (eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru