Jumat, 13 Februari 2026

Warga Desa Sei Apung Jaya Ditangkap Jual Sabu-Sabu

Administrator - Selasa, 29 Agustus 2023 00:35 WIB
Warga Desa Sei Apung Jaya Ditangkap Jual Sabu-Sabu

Asahan I Sumut24.co

Baca Juga:

Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial IP (31), warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Kamis (24/8/2023) sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Letjend Suprapto Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Ka satresnarkoba AKP Marvel Marvel Stevanus Ansanay, Senin (28/08/2023) menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu.

“Merespons laporan masyarakat, kita langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Berkat anggota yang melakukan penyamaran (Under Cover Boy) dan berpura-pura ingin membeli narkoba kepada pelaku. Setelah sepakat, pelaku meminta kepada polisi yang menyamar untuk bertemu di Jalan Letjen Suprapto, Kodya Tanjungbalai, kemudian petugas yang menyamar bergerak ke lokasi dan melihat keberadaan pelaku. Tanpa buang waktu, petugas pun langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik transparan yang disimpan didalam tas sandang warna hitam milik pelaku” Papar Kasat.

Lebih lanjut mantan Wakasat resnarkoba Polresta Medan ini menjelaskan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan diperjual belikan.

“Pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang warga Rinti, Dusun I, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan atas nama Roy. Mendengar pengakuan pelaku, tim pun melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Roy namun Roy tidak berhasil kita temukan. Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 4 bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 274,6 gram. 1 buah tas warna hitam, 1 unit HP Nokia warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam bernopol BK 3904 BAU kita bawa ke Mapolres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut” Ujarnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
komentar
beritaTerbaru