Selasa, 23 Desember 2025

Polsek Delitua Ringkus Pelaku Cabul

Administrator - Rabu, 04 Oktober 2017 03:38 WIB
Polsek Delitua Ringkus Pelaku Cabul

MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan, mengamankan Angga Jaya Karo karo (17) penduduk Jalan Marindfal, Kecamatan Delitua.

Baca Juga:

Pasalnya, tersangka yang masih tercatat pelajar Kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan, Handayani (35) orang tua korban pencabulan berinisial SA Boru Tarigan (15) yang juga bersetatus pelajar.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH kepada wartawan menceritakan, peristiwa pencabulan itu terjadi, Minggu (23-Oktober-2016) silam sekira pukul 12.00 Wib.

Saat itu sambung Kompol Wira, korban dijemput pelaku di Gg rumah korban yang diantar saksi bernama Fadillah Lubis. Setelah itu, korban dan pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

Namun, dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku membelokan sepeda motornya ke Hotel Soneta di Jalan Pamah, dan pelaku menyewa kamar Hotel seharga Rp50.000.

Selanjutnya, didalam kamar pelaku dan korban tiduran sembari bermain HP, dan setelah itu pelaku “meniduri” korban.

“Korban yang ditiduri pelaku sontak berteriak, hingga petugas hotel (roomboy) datang, dan mengetuk pintu kamar. Namun korban tidak berani berteriak karena korban diancam pelaku,” sebut Kompol Wira.

Setelah itu lanjut Kompol Wira, usai mencabuli korban, pelaku mengantar korban kembali kegang rumahnya dan meminta korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada keluarganya.

Dari laporan diterima Polisi, dan berdasarkan lidik, pelaku berhasil ditangkap, Senin (2/10) sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Marindal tepatnya didepan bengkel yang sedang duduk bersama teman-temannya.

“Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku, selanjutnya melakukan penangkapan. Untuk tersangka, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1,2 UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun,” tegas Kompol Wira.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru