RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24 Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan, mengamankan Angga Jaya Karo karo (17) penduduk Jalan Marindfal, Kecamatan Delitua.
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Pasalnya, tersangka yang masih tercatat pelajar Kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan, Handayani (35) orang tua korban pencabulan berinisial SA Boru Tarigan (15) yang juga bersetatus pelajar.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, SH, MH kepada wartawan menceritakan, peristiwa pencabulan itu terjadi, Minggu (23-Oktober-2016) silam sekira pukul 12.00 Wib.
Saat itu sambung Kompol Wira, korban dijemput pelaku di Gg rumah korban yang diantar saksi bernama Fadillah Lubis. Setelah itu, korban dan pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor pelaku.
Namun, dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku membelokan sepeda motornya ke Hotel Soneta di Jalan Pamah, dan pelaku menyewa kamar Hotel seharga Rp50.000.
Selanjutnya, didalam kamar pelaku dan korban tiduran sembari bermain HP, dan setelah itu pelaku “meniduri” korban.
“Korban yang ditiduri pelaku sontak berteriak, hingga petugas hotel (roomboy) datang, dan mengetuk pintu kamar. Namun korban tidak berani berteriak karena korban diancam pelaku,” sebut Kompol Wira.
Setelah itu lanjut Kompol Wira, usai mencabuli korban, pelaku mengantar korban kembali kegang rumahnya dan meminta korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada keluarganya.
Dari laporan diterima Polisi, dan berdasarkan lidik, pelaku berhasil ditangkap, Senin (2/10) sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Marindal tepatnya didepan bengkel yang sedang duduk bersama teman-temannya.
“Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku, selanjutnya melakukan penangkapan. Untuk tersangka, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1,2 UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun,” tegas Kompol Wira.(W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News