Rabu, 24 Desember 2025

Asyik "Nyabu", Gogon Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Administrator - Rabu, 10 Mei 2023 12:04 WIB
Asyik

DELI SERDANG I Sumut24.co

Baca Juga:

Marak nya peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat di Pantai Labu, mendapat perhatian yang serius aparat penegak hukum.

Gerak cepat personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang yang mendapatkan informasi terkait narkotika diwilayah hukum nya itupun tanpa mengulur waktu menyergap rumah pelaku yang diduga sedang pesta narkoba.

Informasi dihimpun, seorang pelaku yang diduga sedang berpesta narkoba diamankan polisi dalam sebuah penyergapan di Dusun V Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Rabu (10/05/2023) sore.

Pelaku Dedi Suheri alias Gogon (35) merupakan warga Dusun V Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, itu dibekuk polisi bersama barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Penyergapan ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Pantai Labu setelah mendapat informasi tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Gogon Cs dikediaman nya.

Kapolsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Iptu Marwan yang ditemui disela-sela kesibukan nya saat menghadiri dalam undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilihan hasil perbaikan (DPSHP) Pemilihan umum tahun 2024 di kantor Camat Pantai Labu menjelaskan penyergapan dilakukan dikediaman rumah Pelaku dan personel berhasil mengaman satu dari Empat Pelaku.

Kapolsek menjelaskan, awalnya informasi ini diperoleh dari warga yang resah karena sering nya tempat itu dijadikan tempat berkumpul dan digunakan sebagai tempat nyabu.

Seolah tidak ingin kehilangan buruannya, polisi pun langsung meluncur ke lokasi tersebut.

“Ternyata benar, pelaku ditemukan bersama teman-temannya sedang berkumpul di dalam sebuah rumah milik saudara Dedi Suheri alias Gogon. Ujar Kapolsek.

Namun dalam penyergapan ini, polisi hanya berhasil meringkus Gogon sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur.

Barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,8 gram yang disita petugas dari tangannya membuat pria ini otomatis hanya pasrah ketika digelandang ke jeruji besi.

Kapolsek Iptu Marwan menambahkan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk menelusuri asal-usul barang haram itu, termasuk keberadaan ke Tiga temannya.

“Kasus ini sudah kita limpahkan Ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang ” ungkap Marwan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru