Selasa, 23 Desember 2025

Sabu 1 Kg Disita Polisi dari Jok Sepeda Motor Bandar Narkoba

Administrator - Minggu, 16 Juli 2017 08:17 WIB
Sabu 1 Kg Disita Polisi dari Jok Sepeda Motor Bandar Narkoba

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Warga Kota Medan semakin kooperatif dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Buktinya, tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu dikemas dalam bungkusan teh hijau dari Tiongkok yang disimpan tersangka di dalam jok sepedamotornya, Minggu (10/7) kemarin.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (14/7) mengatakan penangkapan terhadap IM (22) warga Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Helvetia ini berawal dari adanya laporan masyarakat,Senin (10/7) yang menyampaikan kepada Sat Narkoba Polrestabes Medan tentang adanya warga di Jalan Kapten Muslim kerap mengedarkan narkoba.

Menerima informasi petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Alhasil dari investigasi, petugas meringkus tersangka IM di Komplek Tomang Elok, Jalan Kapten Muslim dengan barang bukti 1,89 gram sabu.

Usai menangkap tersangka petugas kembali melakukan pengembangan dengan cara menggeledah kediaman tersangka. Dari kediamannya itu didapat sabu seberat 1 Kg yang disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario BK 4957 ADY milik tersangka.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang proses pemeriksaan,” ungkapnya didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Jumat (14/7).

Tatan menuturkan dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari rekannya berinisial J warga negara asing yang masih dalam DPO Sat Narkoba Polrestabes Medan. Selain itu narkotika yang didapat tersangka ini berasal dari Aceh dan akan diedarkan ke Kota Medan.

“Dalam kasus penangkapan 1 Kg sabu itu, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru