Selasa, 23 Desember 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 11 Juli 2017 14:19 WIB
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Narkoba

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu berinisial PH (42) warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat polisi menggerebek, tersangka PH sedang memaketkan sabu untuk dijual pada pelanggannya. Dari tangan PH, disita barang bukti 16 gram sabu.

“Selain menyita barang bukti sabu, kami turut menyita uang diduga hasil penjualan sabu. Uang tunai yang kami temukan di rumah pelaku sebanyak Rp2 juta,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Yudi Frianto, Selasa (11/7).

Yudi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga. Dalam laporan itu, disebutkan ada pengedar sabu yang tinggal di Jalan Cengkeh.

“Karena sudah sangat meresahkan, saya minta anggota turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan mapping di lokasi, ternyata benar tersangka ini sebagai pengedar,” ungkap mantan Kapolsek Medan Area ini.

Guna proses penyidikan, saat ini tersangka ditahan di sel sementara Satres Narkoba Polrestabes Medan, pungkas Yudi.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
SPS Pusat dan Sumut Bantu Korban Longsor dan Banjir di Sei Lepan dan Brandan Barat
Menelusuri Jejak PT AR di Hulu Sungai Sibio-bio, Dari Air Diduga Kandung Kimia hingga Kayu Gelondongan, Negara Jangan Tutup Mata
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru