Ahmad Novriwan Kembali Pimpin JMSI Lampung Periode 2025–2030, Ini Pesan Ketua Umum Teguh
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
LANGKAT | SUMUT24 Personel Sat Narkoba Polres Langkat, menggagalkan pasokan narkoba tujuan Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, berikut menyita barang bukti dua ratus gram sabu dari salah seorang penumpang bus Putra Pelangi BL-7547 AA, Senin (3/7) pukul 07.30 Wib.
Baca Juga:
Tersangka diamankan, saat petugas menggelar sweeping guna mengantisipasi melintasnya dan masuknya peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Langkat, saat petugas menggelar razia didepan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
“Kini tersangka MW alias Wanda (23) warga Dusun Cempaka Desa Seuneubok Piedie Kecamatan Madat Kabupaten Aceh timur, sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin kepada wartawan di Mapolres Langkat, Stabat.
Sebelum pelaku diamankan, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu penumpang mobil bus dari Aceh menuju Medan diduga kuat membawa narkotika jenis sabu.
Dijelaskannya, dirinya kemudian memerintahkan personel satuan Lalu lintas yang berada di Pos Sei Karang agar melakukan razia di lokasi dimaksud. Saat bus melintas, petugas langsung menghentikannya dan meminta kepada supirnya agar dapat memeriksa seluruh penumpang serta barang bawaannya yang ada didalam kendaraan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan para penumpang, petugas menemukan seorang lelaki mencurigakan dan saat diperiksa personel menemukan sabu yang disimpan tersangka di dalam tas ranselnya. Selanjutnya petugas membawa pelaku bersama dengan barang bukti guna diproses hukum lebih lanjut.
Sementara menurut pengakuan tersangka kurir narkoba dijanjikan uang puluhan juta, jika berhasil mengantarkan dua ratus gram sabu ke Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau.
“Pengakuan kurirnya saat kita introgasi, dia akan memperoleh uang sebesar Rp20 juta, jika sabu yang dibawanya sampai ketempat yang dituju,” ujar Kapolres.
Namun, sambung Kapolres, tersangka baru menerima uang jalan sebagai panjar sebesar Rp.1 juta, sedangkan sisanya akan diperolehnya jika barang tersebut tiba di lokasi tempat yang dituju.(wit)
BANDAR LAMPUNG Ahmad Novriwan kembali terpilih sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung periode 20252030.
News
DPO Hampir Setahun Tak Tertangkap, Kejati Sumut Didesak Ambil Alih Perburuan Terpidana Korupsi Disdik Batu Bara
News
P.BRANDAN Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan SPS Sumut menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban terdampak banjir dan longsor d
News
Tapsel sumut24.co Kondisi lingkungan di kawasan aliran anak Sungai Sibiobio, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kian mengkhaw
Hukum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui PLN Group Regional Sumatera Utara menyelenggarakan Perayaan Natal PLN Group Regional Sumatera Ut
kota
sumut24.co TEBING TINGGI, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Srikandi PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat standar keselamatan, keamanan, dan manajemen risiko sebagai ba
News
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
kota
Gerakan Tanam Bawang Merah,Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Umum
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
kota