JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
- Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
- Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
Ramadhan alias Madan (20) warga Jalan TB Simatupang Gang Tengku 15 Medan Sunggal terpaksa mendekam di sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal.
Pasalnya, bandit kambuhan ini terlibat perampokan sepeda motor Yamaha Mio plat BK 3349 ABS milik, Syahrizal Notohasdinegoro (24) warga Jalan Sei Mencirim Dusun III payageli, Deliserdang.
Saat itu, korban yang tengah menunggu temannya di depan terminal bus Pinang Baris ditodong pisau oleh Madan (pelaku-red) bersama rekannya berinisial H yang tengah diburon petugas.
“Saat korban tengah asyik menunggu temannya di depan terminal Pinang Baris, Minggu (11/6) pelaku bersama rekannya mengancan korban dengan pisau agar menyerahkan sepeda motornya,” kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Sunggal, Kompol Marunduri S.IK didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim I dan II ketika dikonfirmasi, Minggu (2/7).
Daniel menjelaskan, korban yang ketakutan langsung menyerahkan sepeda motornya kepada kedua pelaku. Sejurus kemudian, kedua pelaku yang berhasil menguasai sepeda motor, langsung meninggalkan korban. Sementara itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal.
“Petugas yang menerima laporan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap korban pada Rabu, (28/6),” jelas mantan Kapolsek Delitua ini.
Saat ini, Daniel menerangkan, pihaknya tengah fokus mencari rekan tersangka serta penadah barang hasil kejahatannya.
“Rekan tersangka yang sudah kita ketahui identitasnya tengah diburu. Begitu juga dengan penadahnya,” terang mantan Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini.
Selain itu, Daniel menambahakan, pihaknya masih mendalami apakah tersangka pernah terlibat dengan aksi kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Pantuan di Mapolsek Sunggal, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(W02)
JNE Berikan Bonus Puluhan Juta untuk Skuad Cosmo JNE FC yang Berprestasi membela Timnas di ajang Asia
kota
Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional dan Pengembangan Pengolahan Sampah Terpadu Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan DPR RI
kota
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026
kota
Dorong Pengelolaan Sanitasi dan Sampah Terpadu Berbasis Wilayah Pemkab Solok Perkuat Sinergi dengan Kementerian PU
kota
Sergai sumut24.co Tradisi menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan dengan pawai obor kembali menggema di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupat
News
Sergai sumut24.co Dalam semangat berbagi dan menyisihkan rezeki, Nelayan Pesisir Pantai Bedagai menggelar peringatan Isra Miraj Nabi Muh
News
Medan Sumut24.coTudingan salah satu penyebab kebocoran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari bidang reklame yang menyebutkan dirinya sebagai pel
Hukum
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
kota
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota