Rabu, 27 Mei 2026

Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ungkap 132 Hasil Ranmor

Administrator - Selasa, 13 Juni 2017 11:11 WIB
Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ungkap 132 Hasil Ranmor

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan.

Selain mengamankan 132 sepeda motor berbagai merek hasil curian para tersangka yang disita, Polrestabes Medan dan jajaran, dari pengungkapan itu, Polisi juga mengamankan sebanyak 27 tersangka yang ditangkap dari 25 kasus.

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dipersilahkan datang ke kantor polisi.

“Apabila masyarakat memiliki surat kepemilikan kendaraan, dipersilahkan hadir dan memverifikasi kendaraan,” kata Tatan di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/6) kepada wartawan.

Tatan menerangkan, pihaknya memberikan waktu selama satu bulan ke depan untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk melapor.

Selain sepeda motor, satu unit mobil juga disita dari hasil kejahatan pencurian. Kendaraan tersebut disita dari hasil pengungkapan Polrestabes Medan serta Polsek jajaran.

“Ini merupakan periode selama 2016 sampai pertengahan 2017. Kami harap masyarakat bisa cepat melapor,” kata Tatan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru