Kamis, 23 Juli 2026

Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ungkap 132 Hasil Ranmor

Administrator - Selasa, 13 Juni 2017 11:11 WIB
Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Ungkap 132 Hasil Ranmor

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan.

Selain mengamankan 132 sepeda motor berbagai merek hasil curian para tersangka yang disita, Polrestabes Medan dan jajaran, dari pengungkapan itu, Polisi juga mengamankan sebanyak 27 tersangka yang ditangkap dari 25 kasus.

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dipersilahkan datang ke kantor polisi.

“Apabila masyarakat memiliki surat kepemilikan kendaraan, dipersilahkan hadir dan memverifikasi kendaraan,” kata Tatan di Mapolrestabes Medan, Selasa (13/6) kepada wartawan.

Tatan menerangkan, pihaknya memberikan waktu selama satu bulan ke depan untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk melapor.

Selain sepeda motor, satu unit mobil juga disita dari hasil kejahatan pencurian. Kendaraan tersebut disita dari hasil pengungkapan Polrestabes Medan serta Polsek jajaran.

“Ini merupakan periode selama 2016 sampai pertengahan 2017. Kami harap masyarakat bisa cepat melapor,” kata Tatan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru