Kamis, 23 Juli 2026

Pembunuh Penjaga Gudang CBD Polonia Ditembak Polisi

Administrator - Rabu, 31 Mei 2017 13:42 WIB
Pembunuh Penjaga Gudang CBD Polonia Ditembak Polisi

MEDAN | SUMUT24 Aparat petugas kepolisian Polrestabes Medan melalui Tim Serse Polrestabes Medan bekerja sama dengan Polsek Medan Baru membekuk pelaku pembunuhan penjaga gudang CBD Polonia, Kamis (25/5) kemarin.

Baca Juga:

Namun, ketika hendak diringkus petugas, tersangka sempat melakukan perlawanan. Sehingga polisi dengan terpaksa menembak kedua kaki tersangka dengan timah panas.

“Tersangka Dedi Umbara alias Oom (34) warga Jalan Pipa Utama Gang Rambutan, Kelurahan Karang Rejo, Medan Polonia diamankan ketika kabur di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Saat ditangkap, tersangka melawan petugas diberikan tindakan tegas dengan menambak kedua kakinya,” ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Selasa (30/5)

Lanjut Tatan, selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah besi ulir dengan diameter 16 mm dan panjang 60 cm, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario BK 2605 AFU dan 1 unit handphone merk Nokia.

“Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati sering dicaci maki oleh korban, tersangka lalu memukul kepala bagian belakang milik korban, dan mengambil barang barang milik korban,” ujar Tatan.

Menurut Tatan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Subs Pasal 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena emosi lantaran kelamin tersangka dipegangi korban.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru