Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
MEDAN | SUMUT24 Diduga lantaran tergiur upah senilai Rp6 juta, Suryani alias Yani Idris (50) warga Jalan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, nekat membawa 20 Kg ganja asal Aceh yang dikemas di kotak kardus dan tas warna Hitam.
Baca Juga:
- Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
- JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
- Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Namun, belum lagi menikmati hasilnya, dan barang haram daun ganja belum lagi diantar ketujuan, Suryani keburu ditangkap petugas Polsek Patumbak, Minggu (7/5) sekira pukul 09.30 WIB di Jalan SM Raja KM 8.5 Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Penangkapan kurir ganja ini dibenarkan Kapolsekta Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, Senin (8/5) siang.
“Pada Sabtu (6/5) sekira pukul 21.00 WIB, Tim Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada narkotika jenis ganja turun ke Medan yang akan dibawa ke Bukittinggi,” kata Kanit Reskrim.
Atas informasi tersebut, sambung Kanit Reskrim, selanjutnya Kapolsek Patumbak membentuk Tim bersama Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Minggu (7/5) sekira pukul 09.30 WIB, tersangka tiba di Halte bis di seputaran fly over Amplas dengan menumpang becak mesin. Kemudian, tim menggeledah tas dan kotak yang dibawa tersangka dan ditemukan barang narkotika jenis ganja asal Aceh sebanyak 20 bal dengan berat 20 kg,” beber Ferry Kanit Polsek Patumbak.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat membawa ganja tersebut karena tergiur upah Rp300 ribu per kilonya. “Satu kilo ganja yang kubawa mendapat upah Rp300 ribu dan jika dikalikan 20 kilo, aku mendapat upah senilai Rp6 juta. Rencananya uang itu untuk biaya berobat suami ku yang sedang sakit keras,” ucap tersangka. (W02)
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News