Rabu, 27 Mei 2026

Polrestabes Medan Tahan Pelaku Penistaan Agama Lewat Medsos

Administrator - Senin, 17 April 2017 14:03 WIB
Polrestabes Medan Tahan Pelaku Penistaan Agama Lewat Medsos

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Media sosial baiknya menjadi ruang untuk berbagi informasi dalam hal yang positif, bukan menjadi ajang negatif hingga membuat ketersinggungan kelompok masyarakat tertentu.

Seperti yang dilakukan AH, tersangka penistaan agama Islam akhirnya diringkus Polrestabes Medan. Tersangka dibekuk setelah muncul desakan dari berbagai ormas Islam terkait pernyataan Anthony di media sosial beberapa hari lalu.

Dalam unggahannya di facebook, AH menyampaikan statemen yang tak pantas. Sehingga, unggahannya itu menjadi viral dan memancing amarah umat Islam.

“Setelah kami menerima laporan dari berbagai elemen, kami kemudian mengatensi kasus ini. Dan dalam press realese kali ini, penistaan agama diduga dilakukan oleh AH,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Senin (17/4).

Sandi mengatakan, siapapun yang melakukan tindak pidana, bukan hanya penistaan agama, tentu akan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Maka dari itu, Sandi meminta dukungan dari semua pihak untuk mengawal kasus ini.

“Saya mohon doa dan dukungan kepada semua pihak untuk sama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. Tentunya, kami akan memproses kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan ini, sejumlah pemangku kebijakan diantaranya Walikota Medan, T Dzulmi Eldin, Dandim 0201/BS Medan, Kolonel Bambang Herqutanto, Ketua MUI Medan, Moh Hatta, dan Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Ustaz Heriansyah juga tampak hadir. (int)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru