Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
MEDAN | SUMUT24 Petugas dari Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polda Riau megamankan pelaku mutilasi dengan korban Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Riau.
Baca Juga:
- Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
- JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
- Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Pelaku yang diamankan bernama Ali Akbar alias Akbar (31) warga Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dia diamankan petugas gabungan di Perumahan Yuki, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin (3/4) malam.
Informasi yang diterima, kejadian itu terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Di mana pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2017 sekira pukul 23.00 WIB, pelapor Andrean als Gondrong (29) dihubungi oleh pelaku untuk datang ke tempat bilyard milik pelaku.
Selanjutnya pelaku menyuruh pelapor untuk menghubungi korban. Tidak berapa lama, korban pun datang dan pelaku langsung mengunci pintu ruko dari dalam. Saat itulah pelaku langsung menghabisi korban dengan parang. Pelaku juga memutilasi korban.
Pelapor yang melihat kejadian itu pun langsung melarikan diri dan bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. Setelah situasi aman, pelapor selanjutnya melapor ke Polsek Rupat Utara.
“Benar, pelaku sudah kita amankan. Pelaku saat ini sudah dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan,†ujar Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu ketika dikonfirmasi, Selasa (4/4) siang.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah pisau (sangkur dan pisau genggam), baju dan celana milik korban. Pelaku sendiri telah masuk DPO Polda Riau dengan nomor: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017. (W08)
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News