Jumat, 24 Juli 2026

Polsek Medan Baru Tempel Stiker Bahya Narkoba di Warnet

Administrator - Rabu, 05 April 2017 02:45 WIB
Polsek Medan Baru Tempel Stiker Bahya Narkoba di Warnet

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polsek Medan Baru memasang stiker bertuliskan imbauan bahaya narkoba di sejumlah warung internet (Warnet ) yang berada di wilayah hukumnya, Selasa (4/4).

Pemasangan striker imbauan ini merupakan tindakan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, serta mengantisipasi adanya pelajar yang bolos sekolah dan bermain game di warnet-warnet.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic menyampaikan pemasangan stiker yang berisi pesan Kamtibmas dirasa perlu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Salah satu langkah yang dipandang efektif yakni dengan penempelan stiker yang berisikan larangan, informasi dan pesan pesan Kamtibmas,” jelas dia.

Berdasarkan pantauan, pemasangan maupun penempelan stiker di lokasi wanet- warnet yang berada di Wilkum Polsek Medan Baru terlihat di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Jalan Ayahanda, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Sekip dan lokasi lainnya.

Bahkan sebelum pemasangan stiker yang bertuliskan larangan bermain internet bagi para pelajar berseragam sekolah pada saat jam belajar. Dilarang membawa/menggunakan narkoba dan sajam, dilarang membuka situs porno/berbuat mesum serta larangan bermain judi tersebut, para pemilik/pengusaha Warnet juga disampaikan agar mematuhi dan diharapkan dapat berpartisipasi dan kerjasamanya demi tercipatkan situasi yang aman dan nyaman.

“Pesan Kamtibmas ini juga mengingatkan bila melihat, mendengar atau menjadi korban tindak pidana segera menghubungi Polsek Medan Baru ke Nomor Hp 081269000228,” jelas Roni Bonic.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
komentar
beritaTerbaru