Rabu, 27 Mei 2026

Polsek Medan Baru Tempel Stiker Bahya Narkoba di Warnet

Administrator - Rabu, 05 April 2017 02:45 WIB
Polsek Medan Baru Tempel Stiker Bahya Narkoba di Warnet

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polsek Medan Baru memasang stiker bertuliskan imbauan bahaya narkoba di sejumlah warung internet (Warnet ) yang berada di wilayah hukumnya, Selasa (4/4).

Pemasangan striker imbauan ini merupakan tindakan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, serta mengantisipasi adanya pelajar yang bolos sekolah dan bermain game di warnet-warnet.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic menyampaikan pemasangan stiker yang berisi pesan Kamtibmas dirasa perlu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Salah satu langkah yang dipandang efektif yakni dengan penempelan stiker yang berisikan larangan, informasi dan pesan pesan Kamtibmas,” jelas dia.

Berdasarkan pantauan, pemasangan maupun penempelan stiker di lokasi wanet- warnet yang berada di Wilkum Polsek Medan Baru terlihat di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Jalan Ayahanda, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Sekip dan lokasi lainnya.

Bahkan sebelum pemasangan stiker yang bertuliskan larangan bermain internet bagi para pelajar berseragam sekolah pada saat jam belajar. Dilarang membawa/menggunakan narkoba dan sajam, dilarang membuka situs porno/berbuat mesum serta larangan bermain judi tersebut, para pemilik/pengusaha Warnet juga disampaikan agar mematuhi dan diharapkan dapat berpartisipasi dan kerjasamanya demi tercipatkan situasi yang aman dan nyaman.

“Pesan Kamtibmas ini juga mengingatkan bila melihat, mendengar atau menjadi korban tindak pidana segera menghubungi Polsek Medan Baru ke Nomor Hp 081269000228,” jelas Roni Bonic.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan: Kini Lebih Kompetitif
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ ke-XXV
komentar
beritaTerbaru