Jumat, 24 Juli 2026

Polrestabes Medan Kirim Kembali BAP Pembunuh Kuna

Administrator - Senin, 03 April 2017 16:08 WIB
Polrestabes Medan Kirim Kembali BAP Pembunuh Kuna

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Resor Kota Besar Medan kembali mengirimkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) enam tersangka penembakan Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha Air Softgun.

Hal itu dilakukan Kepolisian Resor Kota Besar Medan setelah BAP pelimpahan tahap pertama, dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Medan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, pada pelimpahan tahap II ini pihaknya telah melengkapi tujuh novum (bukti) baru.

“Ada tujuh novum baru yang menjerat Raja. Kemarin sudah kita kirim kembali,” kata AKBP Febriansyah, ketika dikonfirmasi, Senin, (3/4).

Akan tetapi, orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini belum menyampaikan novum baru yang dimaksud. “Maaf, novum ini belum bisa kami sampaikan ke publik. Tunggu saja dipersidangan,” ujarnya.

Dengan pelimpahan tahap ke II ini, ditambahkan Kasat, berkas BAP tersangka dapat dinyatakan lengkap oleh pihak Kejari Medan. Sehingga dapat segera disidangkan.

Informasi sebelumnya, pada Senin (27/3) pekan lalu, Kejari Medan mengembalikan berkas BAP enam tersangka pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna ke penyidik Polrestabes Medan karena kurang lengkap.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
Ikuti Bimtek Se-Sumut, TP PKK Asahan Siap Terapkan Inovasi Digital dan Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga
JMSI Sumut Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Harus Tetap Bisa Digunakan
komentar
beritaTerbaru