Selasa, 07 April 2026

Polsek Percut sei tuan Berantas Judi

Administrator - Kamis, 20 Oktober 2022 06:22 WIB
Polsek Percut sei tuan Berantas Judi

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Pada hari Rabu Tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 19.30 wib mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin tembak ikan di Jl. M. Yusuf Jintan desa Percut Kec. Percut sei tuan.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK memerintahkan Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar untuk cek kebenaran informasi tersebut.

Kanit reskrim bersama dengan personil Unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan personil Sabhara Polrestabes Medan mendatangi 2 lokasi Rumah yang di informasikan di Jl M Yusup Jintan Desa Percut kec Percut Sei Tuan yang diduga ada permainan Judi dengan mesin tembak ikan.

-Pada saat personil mendatangi tempat tersebut ditemukan 4 Meja Tembak ikan tanpa layar TV dan monitor, namun pemain judi tembak ikan tersebut tidak ada, Kemudian 4 buah meja tembak ikan di boyong ke Polrestabes Medan.

Kapolsek Percut sei tuan menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan Judi, peredaran Narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut sei tuan untuk kita tindak lanjuti.r3d

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru