TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan secara rutin dan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama, patroli yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 10 September 2022, sekitar Pukul 01.42 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli juga dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum berangkat melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Sabtu Tanggal 10 September 2022, sekitar Pukul 01.42 Wib, kapal Patroli II- 2027
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 597″, E = 99° 59′ 332″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata nya.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar tersebut dokumen nya juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Arsad. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus atau melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasat.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi belanjaan, air, es dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan nya ke laut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News