TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personil Satpolair Polres TanjungbaIai melaksanakan patroli perairan secara rutin dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 08 September 2022, sekitar Pukul 00.07 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan dilaksanakan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan. Hendak sebelum berangkat melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Kamis Tanggal 08 September 2022, sekitar Pukul 00.07 Wib, kapal Patroli II – 1023
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 52,002″ E = 99° 49″ 4,458″ kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar, kapal juga tidak memiliki dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Marzuki. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus atau melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Dua orang tersebut bermuatan kosong dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News