Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
BELAWAN | SUMUT24 Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus residivis pelaku curanmor. Tersangka di tangkap polisi di jalan Nipon Siombak kelurahan Payah Pasir Kecamatan Medan Labuhan, Senin (2/1)
Baca Juga:
- Sutrisno Pangaribuan Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda se-Sumut: Jangan Berhenti di Seremonial
- JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
- Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Target Pembangunan Terukur
Tersangka MR (24) alias Keling keling ini pernah di tahan karena tersangkut kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas pada Juli 2016 lalu.MR kembali ditangkap oleh Sat Reskrim di jalan Nipon Siombak atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH. Selasa (3/1/2017) menjelaskan kalau tersangka MR alias keling ini ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH berdasarkan laporan yang diterima dari korban pencurian sepeda motor.
Kronologi kejadiannya bahwa pada pukul 13.00 wib awalnya korban bersama adik ipar dan mertuanya hendak memancing ikan di pasar nipon siombak dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R BK 6464 CB Warna Hitam miliknya sekitar 500 meter dari lokasi korban memancing. Kemudian pada pukul 15.00 wib, saat adik ipar korban hendak membeli rokok, adik ipar korban melihat sepeda motor korban telah sudah tidak ada.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan berdasarkan laporan korban, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang ciri–ciri pelaku. Atas informasi tersebut langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu sedang duduk–duduk di warung kopi, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah berhasil di bekuk lalu tim mengintrogasinya dan pelaku mengakui perbuatannya, ia mengatakan bahwa sepeda motor korban disimpan dirumahnya, sehingga langsung dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ternyata didapat satu unit sepeda motor milik korban yang diparkirkan di salah satu ruangan di dalam rumahnya.
Saat ini tersangka sudah di tahan guna memepertanggung jawabkan perbuatanya.Kasat reskrim juga menambahkan, kalau tim yang dipimpin oleh Kanit I sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan ada lagi lokasi curanmor lainnya. (tnp)
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News