Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Sunggal Lanjuti Laporan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Nurhayati

Administrator - Jumat, 01 Juli 2022 11:05 WIB
Polsek Sunggal Lanjuti Laporan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Nurhayati

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nst akan menindak lanjuti soal kasus Laporan Polisi No : STTLP / 244 / B / VI / 2022 / SPKT / Polsek Sunggal tanggal 11 Mei 2022 dengan pelapor a.n Nurhayati.

“Akan kita tindak lanjuti dan akan saya cek terlebih dahulu ke penyidik tentang laporan korban (pelapor),” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nst saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/7/2022).

Untuk diketahui, korban bernama, Nurhayati (44) warga Jln. Gelugur Rimbun Gg Kavlingan Muslim No 7, Desa Telaga Sari, Kec. Sunggal melaporkan kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Mio BK 4503 UJ warna biru yang dibawa kabur oleh terlapor (Dudi Sundoko).

Modusnya, terlapor (Dudi Sundoko) meminjam sepeda motor berikut STNK kepada korban dengan alasan hendak membeli obat ke apotik dikawasan Sunggal. Dan oleh korban, karena mengenali istri dan terlapor, korban meminjamkan sepeda motornya.

Nah, sejak sepeda motor korban dibwa terlapor dan hingga ditunggu selama 1 x 24 jam tidak kunjung kembali, korban (Nurhayati) melaporkan kasus penggelapan sepeda motor ke Polsek Sunggal sesuai Laporan Polisi No : STTLP / 244 / B / VI / 2022 / SPKT / Polsek Sunggal tanggal 11 Mei 2022 dengan pelapor a.n Nurhayati.

“Saya berharap, Polisi segera memproses laporan penggelapan sepeda motor saya dan saya siap membantu pihak penyidik untuk memberi informasi dimana keberadaan terlapor sekarang yang telah pindah rumah dari alamat sebelumnya,” ujar Nurhayati didampingi pihak keluarga kepada wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru