Minggu, 20 September 2026

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan Lakukan Tugas Pengawasan

Administrator - Kamis, 30 Juni 2022 09:12 WIB
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Perairan Lakukan Tugas Pengawasan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan diwilayah hukum Polres Tanjungbalai dan menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar, patroli dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 30 Juni 2022, sekitar Pukul 01.18 Wib di perairan Tanjungbalai.

Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress serta narkoba.

Patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar sebelum berangkat melaut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Kamis Tanggal 30 Juni 2022, sekitar Pukul 01.18 Wib, kapal Patroli KP. II- 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda, melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 522″, E = 99° 48′ 549″. Kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Irwan. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak Tiga orang, kapal yang bermuatan fiber berisi ikan tersebut selanjutnya dipersilahkan kembali untuk melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Harmoni Milad ke-27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
PTPN I Optimalkan Aset Perkebunan, Dorong Pangan dan Energi Nasional
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
Verdianto Iskandar Terpilih Aklamasi Pimpin PB GABSI 2026-2030, Novan Siregar Optimistis Bridge Makin Berprestasi
komentar
beritaTerbaru