Kamis, 23 Juli 2026

Dua Pelaku Pencuri Pagar Masjid Raya Diciduk Tekab Polsek Medan Kota.

Administrator - Rabu, 22 Juni 2022 13:22 WIB
Dua Pelaku Pencuri Pagar Masjid Raya Diciduk Tekab Polsek Medan Kota.

MEDAN I SUMUT24.Co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menciduk dua tersangka pelaku pencurian pagar Masjid Raya, Medan. Keduanya saat ini masih dalam proses penyidikan di Mapolsek.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan didampingi Ps Kanit Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja kepada wartawan, Rabu (22/06/22) menjelaskan, tersangka tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan tersebut berinisial PS (34) dan inisial PP (33).

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Mokhtar Rasidi (56) tahun

Disebutkan, pada Minggu, 10 Oktober 2021 sekira pukul 21:30 WIB tersangka PS masuk ke dalam komplek Masjid Raya. Ia kemudian memotong pagar yang ada di komplek masjid tersebut menggunakan gerinda listrik.

Selanjutnya tersangka PS keluar komplek masjid memanggil temannya berinisial PP, lalu keduanya kembali masuk ke dalam komplek masjid dan mengangkat besi pagar yang sudah dipotong sebelumnya ke atas becak. Kemudian kedua tersangka langsung membawa pagar tersebut.

“Kerugian dari besi pagar diperkirakan senilai Rp3,5 juta,” sebut Kapolsek.

Dengan adanya laporan korban, Tekab Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial PS pada Senin, 11 Oktober 2022 pukul 17:00 di Jalan Mahkamah, Kel. Mesjid, Kec. Medan Kota.

Dari keterangan PS, diketahui seorang tersangka lainnya berinisial PP. Petugas kemudian melakukan penjemputan dan mengamankan PP, yang keberadaan tidak jauh dari lokasi pencurian.

Rikki mengatakan, kedua tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Medan Kota, untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa penuntut umum guna proses persidangan.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru