Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Tanjung Beringin Ciduk Pelaku Pengancaman

Administrator - Jumat, 17 Juni 2022 13:41 WIB
Polsek Tanjung Beringin Ciduk Pelaku Pengancaman

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Tanjung Beringin Polres Sedang Bedagai (Sergai), rabu (15/6/2022) menangkap seorang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan dengan menggunakan sebilah pisau.

Pelaku diketahui bernama Burhanuddin Rangkuti alias Sibur (41) warga Dusun III Buantan Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing kepada wartawan, jumat (17/6/2022) mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan Roni Muktar  Simanjuntak (26) warga Dusun V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Dalam laporan tersebut, Roni Muktar mengaku diancam oleh pelaku Sibur mengunakan senjata tajam saat berada di Toko Samsudin Amer alias Ucok di Dusun II Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

“Peristiwa itu terjadi, Senin (13/6/ 2022) sekira pukul 13.30 WIB. Dimana korban bersama temannya Agus  Suprianto (32) warga Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai ini sedang mengikat karton yang hendak dibeli di toko Ucok,” ungkap Kapolsek Tanjung Beringin.

Saat sedang mengikat karton, lanjut Kapolsek, pelaku datang dan langsung marah marah kepada korban sehingga terjadilah pertengkaran mulut antara korban dan pelaku. Tak puas dengan adu mulut, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dengan panjang sekira 30 Cm dan mengancam korban.

“Tidak senang dengan kejadian itu, korban kemudian membuat ke Polsek Tanjung Beringin dwgan Nomor : LP/B/31/ VI/2022/SPKT/SEK TANJUNG BERINGIN/RES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 13 Juni 2022,” terang Kapolsek Tanjung Beringin.

Berdasarkan LP tersebut, kata Kapolsek, tim unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku. Pelaku diamankan dari sebuah gubuk di kebun sawit di Dusun II, Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 11.15  WIB.

“Selain Pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku. Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Tanjung Beringin untuk proses hukum lebih lanjut,” bilang Kapolsek. (Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru