Kamis, 23 Juli 2026

Niat Jual Jagung, Ibu Dua Anak di Deli Serdang Ditipu, Jagungnya Dilarikan

Administrator - Jumat, 10 Juni 2022 01:09 WIB
Niat Jual Jagung, Ibu Dua Anak di Deli Serdang Ditipu, Jagungnya Dilarikan

MEDAN I SUMUT24.co UTR Seorang Ibu memiliki dua anak yang masi balita yang berprofesi sebagai petani hanya bisa pasrah dan bersedih saat jagung kering yang baru saja ia panen di larikan oleh pembeli saat bertransaksi di Jalan Jati, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Kejadian tersebut bermula saat UTR Ibu dua anak tersut baru saja memanen jagung yang ia tanam di ladang, setelah itu ia pun berniat menjual nya melalui marketplace dan postingan jual jagung kering yang ia unggah tersebut pun akhirnya di tawar oleh pembeli

Setelah berdiskusi dengan calon pembeli, calon pembeli pun mengunjungi rumah UTR sebagai tanda keseriusan nya untuk membeli jagung tersebut, Calon pembeli pun datang dan melihat jagung kering yang sudah siap dijual.

Namun kedatangan calon pembeli yang saat itu ke rumah UTR tak langsung membayar cash jagung tersebut, calon pembeli tersebut pun meminta agar jagung kering tersebut diantarkan ke alamatnya di Jalan Jati.

Karena tak curiga dengan gerak gerik calon pembeli itu, sekitar pukul 17.00 Wib UTR pun menyewa mobil Pickap dan bersama dengan dua orang anaknya yang masi balita pun berangkat untuk mengatarkan jagung kering tersebut ke alamat yang di berikan oleh calon pembeli.

Sesampainya di lokasi, calon pembeli mengaku mengontrak di alamat yang diberikan sambil mengangkat semua jagung yang dibawa Ibu tersebut ke sebuah mobil warna hitam Merek Carry yang tanpa nomor polisi dan pembeli pun langsung tancam gas pergi dan tak kembali lagi kerumah yang disebut adalah rumah yang ia kontrak.

Karena curiga pembeli sudah tak kembali lagi akhirnya Ibu dua anak tersebut pun mencari tau siapa pemilik rumah yang dikatakan pembeli jagung itu adalah rumah yang baru ia kontrak, namun belakangan pemilik rumah mengakui bahwa, pembeli jagung itu baru hari ini mulai mengontrak di rumahnya tersebut.

Tak terima dengan kejadian tersebut Ibu dua anak bersama dengan suaminya akan melaporkan hal tersebut ke pihak ke Polisian agar dapat di proses serta pelaku ditangkap dan dijebloskan ke Penjara.

Wakapolrestabes Medan, Yudhi Hery Setiawan,SIK saat di konfirmasi berjanji akan menindak lanjuti hal tersebut.

“Terimakasih atas informasinya dan kami akan tindak lanjuti kejadian tersebut,” Pungkasnya (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri: Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
komentar
beritaTerbaru